Ilustrasi Miqat Di Masjid Bir Ali. (Foto: Skyscraper City)
Dream - Bagi calon jemaah haji penting untuk mengetahui tata cara pelaksanaannya, termasuk berbagai ketentuan yang harus diperhatikan.
Salah satu ketentuan yang harus diketahui adalah tentang batas tempat mengenakan pakaian ihram untuk melaksanakan ibadah haji atau yang disebut miqat makani.
Miqat makani adalah batas tempat yang menjadi patokan untuk melaksanakan ibadah haji (atau umroh). Di miqat makani, para jemaah melakukan ihram dan membaca niat haji atau umroh.
Sementara miqat yang menjadi batasan waktu untuk memulai dan mengakhiri ibadah haji disebut miqat zamani.
Agar lebih jelasnya berikut ulasan lengkap tentang miqat makani dan zamani, dirangkum Dream dari berbagai sumber.
Miqat adalah tempat atau waktu yang ditetapkan Rasulullah Saw sebagai pintu masuk memulai haji atau umroh. Jemaah haji yang sudah mengambil miqat akan menuju baitullah kemudian mulai berlaku berbagai larangan saat berpakaian ihram.
Dalam tata cara pelaksanaan ibadah haji terdapat dua macam miqat yang perlu dipahami, yakni miqat makani dan miqat zamani.
Miqat zamani merupakan batas waktu pelaksanaan haji yang dimulai sejak tanggal 1 Syawal sampai terbit fajar pada 10 Dzulhijjah. Miqat zamani digunakan sebagai ketentuan waktu untuk melaksanakan ibadah haji. Sedangkan miqat zamani untuk ibadah umroh berlaku sepanjang tahun tanpa ada batasannya.
Miqat yang kedua adalah miqat makani, yaitu batas tempat untuk memulai ihram haji atau umroh. Miqat makani juga diartikan sebagai ketentuan tempat bagi jemaah haji untuk memulai niat haji atau umroh.
Jemaah haji diharuskan melakukan miqat makani di lokasi yang telah ditetapkan dengan berpakaian ihram kemudian melaksanakan sholat sunnah 2 rakaat di lokasi miqat, mengucapkan niat kemudian bertolak menuju Mekah untuk thowaf di baitullah dan sa'i.
Terdapat lima tempat untuk miqat makani yang telah ditetapkan oleh Rasulullah Saw. Miqat makani ini disesuaikan dengan dari mana jemaah berasal.
Demikian pula dengan jemaah Indonesia. Ada lokasi-lokasi miqat yang biasa digunakan oleh jemaah haji atau umrah asal Indonesia.
Berikut lima miqat makani yang perlu diketahui:
Bir Ali merupakan miqat makani bagi penduduk Madinah dan orang-orang yang melewatinya. Jemaah dari Indonesia biasanya melakukan miqat di Bir Ali atau Masjid Zulhulaifah yang berlokasi 9 kilometer dari Madinah.
Miqat makani yang kedua yaitu Juhfah yang berlokasi sekitar 183 kilometer di arah barat laut Kota Mekah. Miqat Juhfah biasanya digunakan para jemaah dari negara Syiria, Yordania, Mesir dan Lebanon.
Selanjutnya ada miqat Qarnul Manazil yang berada di dekat kawasan pegunungan Thaif atau sekitar 94 kilometer di timur Mekah. Miqat ini menjadi lokasi miqat bagi para jemaah dari Dubai.
Miqat makani yang keempat yaitu Yalamlam yang berada sekitar 92 kilometer di arah tenggara Kota Mekah. Miqat ini dijadikan miqat para jemaah dari Yaman dan orang-orang yang melalui rute sama, seperti jemaah dari India, China, Jepang dan Pakistan.
Biasanya, jemaah haji Indonesia mengambil miqat ketika perjalanan di pesawat ketika pesawat mendekati Yalamlam/Qarnul.
Jika akan mengambil miqat di pesawat, maka jemaah haji dianjurkan segera berpakaian ihram dan berniat haji atau umroh di dalam hati dan mengucapkannya dengan lisan.
Miqat makani yang kelima yaitu Zatu Irqin yang berjarak sekitar 94 kilometer di arah timur laut Kota Mekah. lokasi ini biasanya dijadikan miqat oleh para jemaah dari Iran dan Irak atau yang melalui rute yang sama.
Sebelum mengetahui macam-macam cara pelaksanaan ibadah haji, kamu perlu mengetahui rukun ibadah haji terlebih dahulu. Rukun merupakan sesuatu yang harus ada ketika melakukan sesuatu. Ibadah haji tidak sah bila meninggalkan salah satu rukun. Namun jika yang ditingalkannya adalah bagian dari wajib haji, maka hajinya tetap sah tapi harus membayar dam atau denda.
Berikut beberapa rukun haji yang wajib ada saat pelaksanaan ibadah haji:
Sedangkan wajib haji adalah:
Macam-macam cara pelaksanaan ibadah haji berkaitan dengan waktunya. Mari simak macam-macam cara pelaksanaan ibadah haji di bawah ini:
Macam-macam cara pelaksanaan ibadah haji yang pertama adalah disebut Haji Ifrad. Haji Ifrad merupakan haji yang dikerjakan terlebih dahulu, baru kemudian melaksanakan ibadah umrah. Istilah Ifrad artinya memisahkan sesuatu yang bergabung menjadi sendiri-sendiri.
Sederhananya orang yang melaksanakan Haji Ifrad akan menyelesaikan ibadah haji terlebih dahulu. Setelah selesai semua rangkaian ibadha hajinya, baru kemudian ia menjalankan ibadha umroh.
Cara pelaksanaan ibadah haji Ifrad adalah:
Ketika tiba di Tanah Suci Mekkah jemaah melakukan thowaf qudum atau thowaf di awal kedatangan di Mekkah),
lalu melanjutkan dengan sholat dua rakaat di belakang maqom Ibrahim.
Kemudian melakukan sa’i yaitu lari-lari kecil antara bukit Shofa dan Marwah.
Sambil menunggu tahalul pada 10 Dzulhijah, jemaah menetapkan diri dalam kondisi berihrom dan jemaah tidak boleh melakukan segala hal-hal yang diharamkan ketika berihram, hingga datang masa tahallul yakni pada 10 Dzulhijjah.
Setelah itu, jemaah boleh melepas pakaian ihramnya dan boleh menggunakan pakaian lainnya.
Jika hendak melakukan ibadah umrah maka harus berihram lagi. Haji dalam jenis ini tidak perlu membayar dam atau denda.
Macam-macam cara pelaksanaan ibadah haji yang kedua adalah haji Qiran. Ibadah Haji Qiran merupakan ibadah haji yang menggabungkan antara niat haji dan umrah sekaligus. Kedua ibadha ini dikerjakan pada bulan-bulan haji secara bersamaan.
Cara pelaksanaan ibadah Haji Qiran adalah:
Sebelum memulai thowaf, jemaah berihram untuk umrah dan berihram untuk haji.
Saat memasuki kota Mekkah, jemaah melakukan thowaf qudum atau thawaf di awal kedatangan di Mekkah,
Kemudian sholat dua rakaat di belakang maqam Ibrahim.
Lalu melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah, dilakukan untuk umrah dan hajinya sekaligus dengan satu sa’i tanpa bertahallul, tetapi masih dalam kondisi berihram, sehingga tidak halal untuk melakukan hal-hal yang diharamkan ketika ihram hingga datang masa tahallul pada 10 Dzulhijjah.
Dengan menjalankan Haji Qiran, maka haji dan umroh selesai secara bersamaan. Perbedaannya dengan macam-macam cara pelasanaan ibadah haji lainnya adalah adanya kewajiban membayar dam atau denda dengan menyembelih hewan qurban (seekor kambing, sepertujuh sapi atau unta) pada tanggal Dulhijjah atau hari tasyriq.
Macam-macam cara pelaksanaan ibadah haji yang ketiga adalah Haji Tamattu’. Ibadah yang satu ini merupakan haji yang mendahulukan umroh dahulu baru kemudian ibadah haji. Cara pelaksanaan ibadah Haji Tamattu’ yaitu:
Jemaah berihram untuk melaksanakan umrah pada bulan-bulan haji yakni pada bulan Syawwal, Zulqa’dah, 10 hari pertama dari bulan Zulhijjah.
Jemaah menyelesaikan rangkaian ibadah umrah dengan melaksanakan thowaf umrah.
Kemudian melakukan sa’i umrah.
Lalu bertahallul dari ihramnya dengan cara memotong pendek atau mencukur sebagian rambut kepalanya.
Setelah tahallul jemaah sudah terlepas dari kondisi ihram hingga nanti datangnya hari Tarwiyah, yakni tanggal 8 Zulhijjah.
Pada hari Tarwiyah, jemaah berihram kembali dari Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji hingga sempurna.
Umat muslim yang melaksanakan Haji Tamattu’ wajib menyembelih hewan qurban sebagai dam yakni seekor kambing/ sepertujuh dari sapi/ sepertujuh dari unta pada 10 Zulhijjah atau di hari-hari tasyriq yakni tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah.
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik