Ilustrasi Mencukur Bulu Di Area Vital
Dream - Berbicara prihal mencukur bulu kemaluan terkadang dianggap sebagin orang adalah hal yang tabu. Namun pada dasarnya hal yang sering kali dianggap sepele ini ternyata sangat penting untuk diketahui hukum dan tata caranya.
Dan ternyata pula perihal tata cara dan hukum mencukur bulu kemaluan merupakan salah satu sunnah Rasulullah SAW yang amat disayangkan jika kaum muslimin yang tidak mengetahuinya.
Rasulullah SAW bersabda:
" Diantara fitrah adalah mencukur bulu kemaluan, mencukur kuku dan memendekkan kumis." (HR. Imam Bukhori dan Muslim)
Islam ternyata menganjurkan agar bulu-bulu tersebut dicukur secara rutin. Hal ini bukan tanpa alasan, karena ternyata ada banyak manfaat dari anjuran Rasulullah SAW ini, yang paling utama adalah berhubungan dengan masalah kebersihan dan kesehatan.
Mencukur bulu kemaluan hendaknya selalu dilakukan secara rutin oleh seorang muslim tidak lebih dari 40 hari. Imam Syaukani dalam kitab Nailul Authar menjelaskan :
" Batas waktu maksimal adalah empat puluh hari sebagaimana yang telah ditentukan oleh Nabi sallallahu’alaihi wa sallam, maka tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk tidak memotongnya melebihi empat puluh hari. Dan jika dalam rentang sebelum 40 hari, Anda berniat memotongnya maka hal ini diperbolehkan dan tidaklah menyalahi sunnah."
Adapun tata caranya sesuai dengan anguran Rasulullah SAW hendaknya dimulai dari bulu bagian kanan yang paling atas kemudian menyamping ke kiri.
Hal yang terpenting sebelum mencukur bulu kemaluan adalah disunnahkan untuk membaca basmalah atau doa masuk kamar mandi sesuai dengan sabda Rasulullah SAW :
" Penutup antara pandangan jin dan aurat bani adam adalah ketika mereka masuk kamar mandi, mengucapkan bismillah." (HR. Tirmidzi)
Dream - Dalam literatur fiqh Islam, istilah ‘Azl diartikan sebagai tindakan suami mencabut kemaluan dalam berhubungan ketika mendekati ejakulasi dan mengeluarkan sperma di luar rahim agar tidak terjadi pembuahan. Bagaimana hukumnya dalam Islam?
Secara hukum setidaknya ada empat pandangan berbeda menyikapi masalah Azl ini.
Boleh secara mutlak
Pendapat ini dilansir oleh kalangan Syafi’iyyah dengan berdasarkan hadits Shahih yang diriwayatkan dari Jabir Ra
“ Kami melakukan Azl dimasa Rasululloh SAW sementara Alquran turun, jika saja hal itu larangan niscaya alQuran akan melarang kami melakukannya,” (Mutafaq ‘Alaih/Sunan Ibnu Maajah Vol 1 Hal 620),
“ Kami melakukan `azl pada masa Nabi SAW. Kabar tersebut sampai kepada beliau, tetapi beliau tidak melarangnya,” (HR Muslim).
Akan tetapi menurut An-Nawawy (Ulama’ Syafiiyyah) dalam Syarh Muslim menegaskan apabila Azl dilakukan demi menghindari kehamilan hukumnya makruh secara mutlak baik ada kerelaan pihak istri atau tidak karena tindakan Azl dianggap memutus keturunan.
Makruh apabila ada Hajat
Pernyataan ini dipegang oleh kalangan Hanabilah dengan dasar beberapa hadits yang diriwayatkan oleh Abu Bakar, Umar, Ali, Ibnu Umair dan Ibnu Umair yang membenci Azl karena dapat mengurangi jumlah keturunan yang dianjurkan syara’ Sabda Nabi saw “ Menikahlah kalian dan memperbanyak keturunan”
Boleh apabila ada kerelaan Istri
Pendapat ini statemen dari Imam Ahmad berdasarkan sebuah hadits dari Umair yang diriwayatkan Ibnu Majah
Dari ‘Umar ibn al-Khattab berkata: “ Nabi melarang perbuatan `azl terhadap wanita merdeka kecuali seizinnya”. (HR Ibnu Maajah Vol 1 Hal 620)
Perlunya kerelaan dari pihak istri ini dikarenakan istri memiliki Hak atas anak sehingga dengan tindakan Azl akan menghilangkan haknya namun apabila istri memberikan memberikan izin hukumnya tidak makruh.
Haram
Pendapat ini dilansir oleh kalangan Dhohiriyyah dengan tendensi hadits yang diriwayatkan dari Judzamah Ra
“ Sesungguhnya para shahabat bertanya tentang Azl, Nabi menjawab hal itu adalah pembunuhan anak dengan samar” (HR. Muslim)
Dream - Dalam ajaran Islam berhubungan intim antara pasangan suami istri adalah sesuatu atau perbuatan yang menyehatkan, tidak hanya fisik melainkan juga rohani.
Karena pada dasarnya, berjima (berhubungan intim) merupakan perbuatan yang berkah, dan jika melakukannya bagian dari ibadah, dan juga mendatangkan pahala.
Selain bertujuan untuk memperoleh keturunan, berjima juga bisa merekatkan hubungan yang harmonis, saling membahagiakan.
Lalu bagaimana kita mengetahui posisi terbaik pada saat melakukan berhubungan intim sesuai dengan syariat Islam?
Dalam pandangan Islam, suami istri diperbolehkan melakukan berbagai posisi atau gaya dalam berhubungan intim sepanjang menuju ‘tempat yang benar’.
Mengapa harus menuju ‘tempat yang benar’? Karena Islam mengizinkan pasangan suami istri untuk mencoba berbagai posisi selama tidak menyakiti keduanya.
Hal ini sesuai dengan hadis yang diriwayatkan Ibnu Abbas:
Umar datang menemui Rasulullah SAW dan berkata: “ Wahai Rasulullah, binasalah aku.” Rasulullah bertanya: “ Apa yang membinasakanmu?”. Umar menjawab: “ Aku mengalihkan tungganganku tadi malam,” Rasulullah terdiam, diam tidak menjawab apapun. Kemudian turunlah ayat:
“ Istri-istrimu adalah laksana tanah tempat bercocok tanam bagimu, maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu sebagaimana saja yang engkau kehendaki.” [QS. Al Baqarah: 223].
Rasulullah SAW pun bersabda: “ Engkau boleh dari depan atau belakang tetapi jangan ke dubur dan saat haid.”
Lalu bagaimana posisi berjima yang terbaik menurut syariat Islam?
Menurut Ibnu Qayyim Al Jauziyah menjelaskan dalam Zaadul Ma’ad, posisi hubungan suami istri terbaik dalam Islam yakni ketika suami berada di atas istri.
Posisi ini menurut Ibnu Qayyim menunjukkan kepemimpinan suami atas istrinya. Sebagaimana firman Allah SWT: “ Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan.” [QS. An Nisa’: 34].
Demikian penjelasan mengenai posisi terbaik saat berhubungan intim sesuai syariat Islam, semoga bermanfaat
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik