Para Korban First Travel Mengadu Ke Inspektoral Jenderal Kementerian Agama (Foto: Dream.co.id/Muhammad Ilman Nafi'an)
Dream - Jemaah umroh korban penipuan dan penggelapan dana First Travel terus melakukan berbagai upaya agar bisa berangkat ke Tanah Suci. Kali ini, puluhan jemaah yang menjadi perwakilan mendatangi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) di Jakarta Selatan.
Mereka meminta kepada Itjen Kemenag selaku pengawas internal, mengkaji kembali Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 589 tahun 2017 yang menjadi dasar pencabutan izin First Travel.
" Kami minta Inspektorat bantu kami kalau PMA ini bermasalah, kalau memang bermasalah (aset yang disita negara) bisa dikembalikan," ujar pengacara jemaah, Rieski Rahmadiansyah, Senin, 28 Januari 2019.
Rieski juga mendesak Itjen Kemenag menelusuri orang yang bertanggung jawab menerbitkan PMA nomor 589 tahun 2017 itu.
" Yang namanya produk menteri kan ada yang namanya bottom up. Kekhawatiran kami jangan-jangan yang mengusulkan ini juga punya (biro) umroh. Jadi murni persaingan bisnis," ucap dia.
Dia mengatakan, penyebab jemaah tak bisa berangkat ke Tanah Suci selain tak ada biaya yakni munculnya PMA Nomor 589 tahun 2017 ini.
Sekretaris Itjen Kemenag, Muhammad Thamrin memastikan PMA Nomor 589 tahun 2017 dibuat sesuai prosedur yang ada di kementeriannya.
" Maksudnya dikawal Biro Hukum, Dirjen PHU. Itu mengalami proses," kata Thamrin.
Thamrin menambahkan, Itjen Kemenag juga tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi biro perjalanan haji. Instasinya hanya berwenang melakukan pengawasan internal di lingkungan Kemenag.
" Jadi kita tidak boleh masuk wilayah, mengawasi orang, travel, biro perjalanan tidak masuk. Itu adalah domainnya yang lain," ujar dia.(Sah)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib