Persiapan Rizieq Shihab Jadi Saksi Ahli Sidang Kasus Ahok

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Senin, 27 Februari 2017 18:50
Persiapan Rizieq Shihab Jadi Saksi Ahli Sidang Kasus Ahok
Juru Bicara FPI, Slamet Ma'ruf memastikan Rizieq akan hadir di persidangan.

Dream - Jaksa Penuntunt Umum kasus dugaan penisataan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menghadirkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab.

Dalam sidang tersebut, Rizieq akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi ahli.

Juru Bicara FPI, Slamet Ma'ruf memastikan Rizieq akan hadir di persidangan. Menurut dia, Rizieq telah melakukan persiapan agar dapat menyampaikan pendapat dengan baik.

" Persiapannya, besok kan beliau sebagai saksi ahli, persiapkan argumentasi-argumentasi, referensi-referensi, kitab-kitabnya, acuan-acuannya yang berhubungan dengan ahli mubaligh," kata Slamet saat dikonfirmasi, Senin, 27 Februari 2017.

Menurut Slamet, kitab-kitab yang menjadi rujukan itu dibawa saat Rizieq mengikuti gelar perkara kasus Ahok di Bareskrim Polri.

" Pas gelar perkara saja 15 sumber rujukan. Ada buku tafsir, hadits, beberapa buku pendapat ahli tafsir, pasti dibawa," ujar dia.

Selain Rizieq, Jaksa juga akan menghadirkan Ali hukum pidana, Abdul Chaidar Ramadhan.(Sah)

Beri Komentar