Dream - Jaksa Penuntunt Umum kasus dugaan penisataan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menghadirkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab.
Dalam sidang tersebut, Rizieq akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi ahli.
Juru Bicara FPI, Slamet Ma'ruf memastikan Rizieq akan hadir di persidangan. Menurut dia, Rizieq telah melakukan persiapan agar dapat menyampaikan pendapat dengan baik.
" Persiapannya, besok kan beliau sebagai saksi ahli, persiapkan argumentasi-argumentasi, referensi-referensi, kitab-kitabnya, acuan-acuannya yang berhubungan dengan ahli mubaligh," kata Slamet saat dikonfirmasi, Senin, 27 Februari 2017.
Menurut Slamet, kitab-kitab yang menjadi rujukan itu dibawa saat Rizieq mengikuti gelar perkara kasus Ahok di Bareskrim Polri.
" Pas gelar perkara saja 15 sumber rujukan. Ada buku tafsir, hadits, beberapa buku pendapat ahli tafsir, pasti dibawa," ujar dia.
Selain Rizieq, Jaksa juga akan menghadirkan Ali hukum pidana, Abdul Chaidar Ramadhan.(Sah)
Advertisement
Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang

Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang


PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang