Dream - Jaksa Penuntunt Umum kasus dugaan penisataan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menghadirkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab.
Dalam sidang tersebut, Rizieq akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi ahli.
Juru Bicara FPI, Slamet Ma'ruf memastikan Rizieq akan hadir di persidangan. Menurut dia, Rizieq telah melakukan persiapan agar dapat menyampaikan pendapat dengan baik.
" Persiapannya, besok kan beliau sebagai saksi ahli, persiapkan argumentasi-argumentasi, referensi-referensi, kitab-kitabnya, acuan-acuannya yang berhubungan dengan ahli mubaligh," kata Slamet saat dikonfirmasi, Senin, 27 Februari 2017.
Menurut Slamet, kitab-kitab yang menjadi rujukan itu dibawa saat Rizieq mengikuti gelar perkara kasus Ahok di Bareskrim Polri.
" Pas gelar perkara saja 15 sumber rujukan. Ada buku tafsir, hadits, beberapa buku pendapat ahli tafsir, pasti dibawa," ujar dia.
Selain Rizieq, Jaksa juga akan menghadirkan Ali hukum pidana, Abdul Chaidar Ramadhan.(Sah)
Advertisement
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Bikin Ngakak, Solusi Tora Sudiro yang Sering Dipunggungi Oleh Sang Istri Saat Tidur
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Sosok Ferry Irwandi, CEO Malaka Project yang Mau Dilaporkan Jenderal TNI ke Polisi
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama