Pinjam Rp451 Juta Ke Istri Ngaku Buat Bayar Utang, Suami Ternyata Menikah Lagi (Shutterstock)
Dream - Sebagai pasangan yang sudah menikah, saling bahu-membahu menyelesaikan masalah adalah hal yang lumrah. Misalnya, jika seorang suami punya utang dan tidak mampu membayar, maka sang istri sebaiknya menolong dengan meminjamkan uangnya.
Bukan saling membantu dalam rumah tangga, suami di cerita ini malah sebaliknya, tak tahu diri. Ia pinjam ratusan juta pada istrinya dengan alasan demi melunasi utang-utanga. Faktanya bukan untuk bayar utang, tapi kawin lagi.
Seorang pria dari Arab Saudi meminjam uang sebesar 120.000 Riyals atau sekitar Rp451 juta dari istrinya. Menurut pengakuan suami, uang itu akan digunakan untuk membayar utang.
Suaminya menambahkan, dirinya mendapat ancaman jika tidak membayar utangnya. Merasa kasihan dengan masalah yang dihadapi suaminya, sang istri lalu memberikan uang sesuai yang diminta.
Beberapa minggu kemudian, seorang saudaranya memberitahu sang istri bahwa suaminya pinjam uang bukan untuk bayar utang.
Uang tersebut justru dipakai pria tersebut untuk menikah lagi dengan wanita lain. Merasa galau, sang istri lalu menanyakan hal itu ke suaminya.
Awalnya, suaminya membantah dia menggunakan uang pinjaman tersebut untuk menikah lagi. Saat didesak untuk mengaku, sang suami akhirnya mengakui.
Merasa dikhianati, wanita itu meminta uangnya dikembalikan. Tapi suaminya menolak. Lantaran jengkel dengan ulah suaminya, wanita itu melayangkan gugatan cerai.
Sayangnya, menurut UU Perkawinan yang diterapkan di Arab Saudi, wanita itu tidak bisa begitu saja menuntut cerai dari sang suami.
Ada beberapa syarat yang harus terpenuhi agar tuntutan cerai wanita itu bisa terwujud. Misalnya, adanya bukti suaminya telah melakukan perselingkuhan, atau salah satu dari mereka tidak bisa menjalankan kewajiban sebagai suami atau istri.
Sumber: World of Buzz