Miryam S. Haryani Diperiksa Di Polda Metro Jaya (Merdeka.com)
Dream - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil penyidik politisi Partai Hanura Miryam S. Haryani sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan kepada Direktur Penyidikan KPK, Aris Budiman.
" Iya sore tadi sesuai agenda pemeriksaan penyidik" kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan saat dikonfirmasi, Rabu 20 September 2017.
Adi mengatakan materi pemeriksaan Miryam berupa pemberitaan di media online yang dianggap telah menyinggung Aris.
" Terkait laporan Pak Aris ini, yang masalah media itu," ujar dia.
Mengenai kasus dugaan pencemaran nama baik itu, Novel telah mendapat lima laporan polisi. Empat laporan polisi itu diketahui dibuat langsung oleh Aris.
Sementara satu laporan polisi dibuat oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Erwanto Kurniadi yang juga mantan penyidik KPK.
Advertisement

Tak Lagi Diplonco, Ini yang Sebenarnya Dipelajari Mahasiswa Baru saat Orientasi Kampus

IIDI Cabang Malang Edukasi Masyarakat Pentingnya Menjaga Kesehatan Jantung dan pembuluh Darah

Ketahui Apa Arti Tanggal Kedaluwarsa pada Parfum, Betulkah Berbahaya Jika Digunakan?

Mengapa Setiap Daerah di Indonesia Punya Soto Versinya Sendiri


Saat Orang Tua Stres, Anak Justru Semakin Lama Berada di Depan Layar

Mengapa Setiap Daerah di Indonesia Punya Soto Versinya Sendiri