�© MEN
Dream - Aparat Direktorat Tindak Pidana Siber Bareksim Polri menangkap WN, 54 tahun, pembuat sekaligus pembicara dalam video hoaks yang menyebut server Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam video yang beredar, WN menyebut server KPU telah diatur untuk memenangkan capres-cawapres, Jokowi-Ma'ruf dengan angka kemenangan 57 persen.
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareksim Polri, Kombes Rickynaldo Chairul mengatakan, WN ditangkap di Boyolali, Jawa Tengah pada 11 Juni 2019.
" Proses penyelidikan cukup lama, yang bicara (dalam video) itu sekarang yang ada di belakang kita, itu WN," ujar Ricky di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 17 Juni 2019.
Ricky berujar, pelaku membuat video itu berdasarkan data yang diambil dari media sosial. Pembuat hoaks tidak melakukan penelitian sendiri.
" Jadi tersangka tidak melakukan penelitian, pendataan sendiri bahkan tidak mengroscek dari informasi yang ada di lapangan," ucap dia.
Pelaku yang bekerja sebagai tim informasi teknologi (IT) salah satu paslon. " Melakukan itu agar diakui kredibilitasnya sebagai tim IT," kata dia.
Akibat perbuatannya, WN terancam hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda sebesar Rp750 juta.
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPU Viryan Azis menegaskan server KPU tidak pernah diatur untuk memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu. Dia juga membantah kabar server KPU tersimpan di luar negeri.
Video tersebut sempat viral pada 4 April 2019. Untuk membantah video itu, KPU mengundang wartawan untuk melihat secara langsung server miliknya. (ism)
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media