Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Polisi membuka posko pengaduan kehilangan orang di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Posko tersebut difungsikan bagi masyarakat yang merasa anggota keluarganya terdampak kebakaran di Jalan Raya Salembaran, Cengklong, Kosambi, Tangerang, Banten.
" Jadi untuk update terakhir hari ini sudah 26 dari keluarga yang melaporkan kalau keluarganya hilang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Jakarta, Jumat 27 Oktober 2017.
Argo menuturkan warga yang akan melapor diharapkan membawa sejumlah dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), rekam medis, dan Kartu Keluarga (KK).
Selain itu, polisi juga berharap warga yang merasa anggota keluarganya menjadi korban juga dapat memberi keterangan aksesoris yang digunakan korban.
" Artinya apakah keluarga korban mengetahui pada saat korban berangkat kerja itu menggunakan properti seperti gelang, anting-anting. Itu artinya antemortem," ucap dia.
Saat ini, tim Disaster Victim Investigation (DVI) tengah bekerja untuk mengetahui identitas para korban yang meninggal dunia dengan kondisi terbakar. Peristiwa mengerikan itu menewaskan 47 orang dan 46 mengalami luka bakar ringan hingga berat.
Sebanyak 47 korban meninggal dunia akibat kebakaran pabrik mercon di Kosambi, Tangerang, Banten itu kini dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
(Sah)
Advertisement

Spesies Kucing Baru Ditemukan di Bolivia, Ukurannya Lebih Kecil dari Kucing Rumahan

Kurang Tidur Bikin Kepala Sakit? Ini yang Terjadi pada Tubuh dan Cara Mengatasinya

Sarapan Sebaiknya Protein atau Karbohidrat? Ahli Gizi Ungkap Pilihan yang Lebih Tepat

Mengapa Motif Batik Mega Mendung Mirip dengan Desain Awan China?

Siti Hasmah Wafat di Usia 100 Tahun, 70 Tahun Temani Mahathir


Festival Musik Lebih Ramah Lingkungan, Intip Cara Seru Coachella dan Glastonbury