Dream - Satu tahap lagi, Polda Bali bakal menetapkan tersangka dalam kasus pernikahan sejenis.
Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Sugeng Priyanto menjelaskan, hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus yang menggegerkan publik tersebut.
" Belum (ada tersangka). Jadi, kita masih ada satu tahap lagi. Jadi, kita akan memeriksa, katakanlah beberapa saksi lagi yang kita posisikan sebagai saksi ahli," kata Sugeng usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Bali, Selasa 22 September 2015.
Menurut dia, pemeriksaan saksi ahli itu untuk mengetahui secara persis pelanggaran apa yang dilakukan dalam kasus pernikahan sejenis tersebut.
" Pemeriksaan itu untuk mengetahui secara pasti bahwa ada pelanggaran hukum di situ," ujar Sugeng.
Selanjutnya, setelah diputuskan terdapat pelanggaran, Sugeng berjanji akan menetapkan siapa yang akan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
" Setelah diputuskan ada pelanggaran hukum, kita putuskan siapa yang jadi tersangka," papar Sugeng.
Ia berjanji sesegera mungkin akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli agama. " Tahap penting bagi kita untuk memeriksa ahli agama. Kapan akan melakukan pemeriksaan, sesegera mungkin," kata Sugeng.
(Ism, Laporan: Berry Putra)
Advertisement
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Bikin Ngakak, Solusi Tora Sudiro yang Sering Dipunggungi Oleh Sang Istri Saat Tidur
Layanan Transaksi 7 Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta Kembali Normal
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran