Facebook/@haramain.info
Dream - Arab Saudi mengumumkan calon jemaah yang ingin melaksanakan ibadah haji diharuskan telah divaksin Covid-19. Tetapi, belum diketahui apakah kebijakan ini berlaku untuk jemaah dari dalam negeri saja atau juga dari negara luar.
Menteri Kesehatan Saudi, Tawfiq Al Rabiah, menyatakan secara tertulis vaksinasi akan menjadi syarat bagi semua jemaah yang akan melaksanakan ritual haji selama lima hari pada Juli nanti. Tanpa menyebut untuk siapa saja, Tawfiq hanya mengatakan vaksinasi adalah syarat utama bisa melaksanakan haji.
" Vaksin Covid-19 wajib bagi mereka yang hendak menjalani ibadah haji sekaligus akan menjadi syarat utama (untuk mengantongi izin masuk)," demikian pernyataan tertulis Kementerian Kesehatan Saudi, ditandatangi Tawfiq, seperti dilaporkan media lokal Okaz.
Kewajiban vaksinasi juga berlaku bagi seluruh petugas yang terlibat dalam penyelenggaraan haji. Semua tenaga medis maupun relawan yang ingin mengambil bagian pada musim haji tahun ini harus sudah divaksin.
" Otoritas harus mempersiapkan sejak dini mengamankan tenaga yang diperlukan untuk mengoperasikan fasilitas kesehatan di Mekah, Tempat Suci (Masjidil Haram) dan Madinah, serta pintu masuk jemaah haji untuk musim haji 2021," demikian pernyataan tersebut, dikutip dari Arab News.
Sementara, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Saudi, Mohammed Al Abd Al Aly, mengatakan karantina sudah tidak diperlukan setelah kontak dengan orang yang sudah divaksinasi dan masa imunisasi selesai.
" Siapapun yang telah mendapat suntikan vaksin dan sudah melewati masa dua hingga tiga bulan setelahnya tidak perlu lagi menjalani karantina setelah memiliki kontak dengan orang yang terinfeksi," kata Al Abd Al Aly.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Dream - Kementerian Agama (Kemenag) telah memvalidasi data jemaah haji untuk didaftarkan mendapatkan prioritas vaksinasi Covid-19. Validasi juga dijalankan untuk jemaah haji khusus.
Kepala Sub-Direktorat Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Ditjen PHU Kemenag, Hassan Affandi, mengatakan sudah ada 14 ribu data jemaah haji khusus yang tervalidasi. Mereka akan didaftar Kemenkes untuk mendapatkan vaksin.
" Update data tersebut antara lain berupa Nomor Induk Kependudukan atau NIK, Nama, Nomor Porsi, dan alamat lengkap jemaah," ujar Hassan.
Menurut Hassan, jumlah total jemaah haji khusus yang terdaftar di Siskohat dan lunas Bipih sebanyak 17 ribu orang. Sehingga, masih ada sekitar 3.000 jemaah haji yang datanya masih divalidasi.
Sebelumnya, validasi dilakukan terhadap 158 ribu data jemaah haji reguler yang tertunda keberangkatannya pada 1441 H/2020 M. Data tersebut bisa diakses Kemenkes untuk selanjutnya didata sebagai kelompok prioritas penerima vaksin.
Vaksinasi tahap kedua telah dimulai pada 17 Februari 2021. Di tahap kedua ini, vaksinasi menyasar petugas pelayanan umum dan lansia, sementara calon jemaah haji Indonesia kebanyakan adalah lansia.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Dream - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan validasi 158 ribu data calon jemaah haji untuk mendapatkan prioritas dan didaftarkan sebagai penerima vaksinasi. Data ratusan calon jemaah tersebut sudah bisa diakses Kemenkes.
" Hari ini tercatat sudah ada 158 ribu update data jemaah yang sudah bisa diakses Kementerian Kesehatan untuk didaftarkan dalam usulan prioritas vaksinasi tahap kedua," ujar Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag, Oman Fathurrahman, dalam keterangan tertulis.
Oman mengatakan data tersebut terdapat dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag yang sudah terintegrasi Siskohat Kemenkes. Data jemaah lain di luar 158 ribu orang tersebut masih dalam proses verifikasi ulang.
" Ini sebagai langkah antisipasi jika Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk memberikan kuota jemaah haji 1442 H kepada Indonesia," kata Oman.
Oman menjelaskan validasi data dijalankan menyusul adanya permohonan tertulis Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tertanggal 5 Januari 2021 kepada Kementerian Kesehatan. Surat tersebut berisi permohonan dukungan perlindungan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia.
Data yang divalidasi merupakan jemaah yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441 H/2020 M. Akses terhadap data diberikan secara bertahap setelah proses validasi ulang, mencakup Nomor Induk Kependudukan, nama, nomor porsi, serta alamat lengkap jemaah.
" Kami akan terus update dan diharapkan dalam waktu dekat ini seluruh jemaah yang telah lunas sudah bisa didaftarkan pada program vaksinasi tahap kedua," kata Oman.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR