Ilustrasi
Dream - Perceraian merupakan perkara yang halal dalam ajaran Islam, namun paling dibenci Allah SWT. Sebab itu, jika ada perselisihan dalam rumah tangga sebaiknya diselesaikan sesegera dan sebaik mungkin agar tak berujung pada perceraian.
Terkait masalah perceraian, ada banyak hal yang kerap menjadi pertanyaan dari sebagian muslim. Salah satu pertanyaan yang sering mencuat adalah mengenai boleh tidaknya pasangan suami istri berhubungan intim padahal mereka tengah dalam proses talak.
Dikutip dari islamqa.ca, jika seorang suami belum mentalak istrinya dan belum ada lembaga yang memiliki wewenang menjatuhkan talak, maka wanita tersebut masih dianggap istrinya.
Walaupun sang suami sudah lama tidak.........selengkapnya baca di sini.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
