Muhammad Al Khaththath (tengah/ Pakai Jas Hitam Dna Peci Putih)
Dream - Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath, ditangkap polisi sebelum menjalankan Aksi 313 siang ini. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan makar.
" Benar ya, Al Khaththath. Kasus pemufakatan makar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat 31 Maret 2017.
Selain Al Khaththath, polisi juga menangkap empat orang lainnya. Menurut Argo, penangkapan tersebut dilakukan di lokasi berbeda. Tetapi, Argo tidak memberikan keterangan di mana saja lokasi penangkapan tersebut.
" Ada empat orang lagi, saya masih nunggu, nama-namanya belum masuk ke saya. Ditangkap tadi pagi. Ada yang jam 01.00 WIB, 02.00 WIB, 03.00 WIB," terang Argo.
Saat ini, kelima tersangka diamankan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Mereka masih menjalani pemeriksaan.
" Masih diperiksa di Mako Brimob," kata Argo.
FUI berencana menggelar aksi 313 siang ini. Mereka mengajukan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, salah satunya meminta Presiden Joko Widodo memberhentikan dan menahan Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok karena dianggap telah melakukan penistaan agama.
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi