Teriaki dan Renggut Hijab, Pria AS Mendekam di Penjara

Reporter : Ahmad Baiquni
Selasa, 17 Mei 2016 11:16
Teriaki dan Renggut Hijab, Pria AS Mendekam di Penjara
Gill Parker Payne divonis satu tahun penjara dan denda US$100.000, setara Rp1,3 miliar. Dia bersalah mengancam seseorang untuk melepas hijab.

Dream - Seorang pria dari Carolina Utara, Amerika Serikat, Gill Parker Payne, 37 tahun, terpaksa mendekam di dalam penjara. Ini lantaran dia menarik hijab seorang Muslimah agar terlepas.

Insiden ini terjadi pada 11 Desember 2015 dalam sebuah penerbangan dari Chicago menuju Albuquerque. Kala itu, Payne menumpang pesawat Southwest Airlines.

Sesaat sebelum mendarat, Payne menghampiri seorang wanita berhijab yang duduk empat baris di depannya. Dia lalu menarik hijab wanita itu hingga robek sembari berteriak, " Lepas (hijab) itu. Ini adalah Amerika," berdasarkan keterangan Departemen kehakiman.

Segera setelah insiden tersebut terjadi, Payne langsung ditangkap. Dia terpaksa harus meringkuk dalam tahanan dan menunggu putusan pengadilan.

Dalam persidangan, Payne mengakui apa yang telah dia lakukan. Pada Jumat pekan lalu, Pengadilan Federal menyatakan Payne terbukti bersalah menghalangi kebebasan seseorang menjalankan ajaran agama.

Payne lalu diganjar penjara selama satu tahun dan denda sebesar US$100.000, setara Rp1,3 miliar. Belum diketahui kapan vonis tersebut akan dijalankan.

Insiden ini merupakan satu dari sekian banyak insiden serupa menyusul serangan di San Bernardino awal Desember lalu.

Jaksa AS Damon P Martinez mengatakan kasus ini memberikan pertanda akan jaminan kebebasan bagi setiap pemeluk agama menjalankan keyakinannya tanpa rasa takut.

Sumber: nydailynews.com

Beri Komentar