Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Zikir usai sholat merupakan amalan yang sangat dianjurkan. Zikir bisa menjadi amalan yang melengkapi sholat wajib, meski hukumnya sendiri adalah sunah.
Sebagian besar umat Islam Indonesia sudah terbiasa melakukan zikir usai sholat. Bahkan amalan ini diajarkan turun temurun kepada generasi berikutnya.
Membiasakan diri untuk berzikir merupakan amalan sunah menurut syara'. Bahkan anjurannya terdapat dalam Alquran Surat Al Jin ayat 16.
" Dan bahwasanya jika mereka tetap berjalan lurus (istiqamah) di atas jalan itu, maka sungguh kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar (rezeki yang banyak)."
Sayangnya, tidak semua orang punya waktu senggang setelah sholat wajib. Ada banyak kegiatan, termasuk pekerjaan, yang menuntut untuk segera diselesaikan.
Dalam keadaan seperti ini, apakah boleh meninggalkan zikir usai sholat?
Dikutip dari NU Online, konsep zikir memang dianjurkan dilakukan pada waktu-waktu tertentu, setelah sholat misalnya. Tentunya seseorang dianjurkan untuk istiqomah dalam menjalankannya.
Tetapi, amalan ini boleh dikerjakan tidak di waktu biasanya jika memang berbenturan dengan aktivitas lain. Mendahulukan aktivitas yang lebih penting dinilai lebih baik.
Hal ini seperti disinggung oleh Muhammad bin 'Alan dalam kitab Al Futuhat Ar Rabbaniyyat ala Al Adzkar An Nawawiyyat.
" Pasal menjelaskan tentang keadaan yang baru datang bagi orang yang berzikir. Disunahkan bagi orang yang berzikir untuk memutus zikirnya dengan sebab datangnya keadaan-keadaan tertentu lalu kembali melanjutkan dzikirnya setelah selesainya. Keadaan-keadaan itu seperti ketika ada orang salam maka ia dianjurkan mendahulukan menjawab salam lalu kembali melanjutkan zikir."
" Maka ketika keutamaan syara' lebih mendahulukan melaksanakan sholat, hendaknya ia melakukan sholat dan ketika keutamaan syara' lebih mendahulukan berkumpul dengan para ulama', orang-orang shalih, para tamu, keluarga dan memenuhi kebutuhan orang muslim dan mengobati hati orang yang putus asa atau hal yang sesamanya maka hendaknya ia melaksanakan hal yang lebih diutamakan di atas dan meninggalkan kebiasaan (wirid)-nya."
Penjelasan di atas menunjukkan dianjurkannya meninggalkan kebiasaan zikir usai sholat jika terdapat hal yang dianggap jauh lebih penting. Sedangkan zikir bisa dikerjakan kapan pun, bahkan ketika seseorang sudah memiliki waktu lengang.
(ism, Sumber: NU Online)
Advertisement
Cucu Mahfud MD Jadi Korban Keracunan MBG di Yogyakarta
Alasan Orang Korea Sangat Percaya MBTI Bisa Ungkap Kepribadian
Presiden Prabowo Bertemu Marc Marquez dan Pebalap Tanah Air Bahas Sport Tourism
Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Menag Tanggapi Isu Pelibatan Santri dalam Pengecoran Gedung
Cara Mudah Bikin Parfum Bareng Casablanca di Campus Beauty Fair
Momen Prabowo Singgung Duit Negara Dicolong Koruptor Ratusan Triliun
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
3 Tempat Makan Milik Artis di Luar Negeri, Ada Warkop di New York
3 Komunitas Seru di Bawah Naungan BNI, Mulai dari Bisnis hingga Olahraga
Ibunda Tasya Kamila Jalani Operasi Bariatrik Usai Gagal Diet Selama 25 Tahun
Alasan Orang Korea Sangat Percaya MBTI Bisa Ungkap Kepribadian