Pemkot Depok Usul Shift Kerja dan Antarjemput Pegawai Komuter di Jakarta

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Selasa, 9 Juni 2020 17:00
Pemkot Depok Usul Shift Kerja dan Antarjemput Pegawai Komuter di Jakarta
para pegawai perlu diberikan fasilitas layanan antarjemput agar tidak terkonsentrasi seluruhnya menggunakan moda transportasi KRL yang padat.

Dream - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat mengusulkan agar ada pengaturan shift kerja untuk para pegawai yang berkantor di ibukota. Usulan tersebut telah disampaikan ke pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

" Usulan ini dimaksudkan untuk mengurangi penumpukan penumpang KRL pada jam-jam sibuk," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Depok, Dadang Wihana, Selasa 9 Juni 2020.

Selain pengaturan jam kerja, Pemkot Depok juga mengusulkan agar para pegawai mendapat fasilitas layanan antarjemput. Dengan cara ini diharapkan para pegawai tidak terkonsentrasi seluruhnya menggunakan moda transportasi KRL yang padat.

Dadang menjelaskan dengan PSBB Proporsional wilayah Bogor, Depok, Bekasi dan PSBB Transisi di DKI Jakarta, terjadi peningkatan pergerakan orang yang cukup tinggi. Sebab sejumlah kantor dan perusahaan yang sebelumnya tutup mulai melakukan aktivitas.

Kondisi ini pun dapat terlihat dari panjangnya antrean penumpang di sejumlah stasiun kereta ketika jam sibuk (peak hour). Di Wilayah Kota Depok antrean penumpang terjadi di Stasiun Citayam hingga pukul 09.30 WIB.

" Kami mengimbau kepada seluruh warga terutama kelompok lanjut usia, untuk menunda perjalanan dengan 'commuter line' jika tidak ada kepentingan mendesak, demikian pula bagi warga yang akan bepergian membawa balita," ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Hal ini katanya untuk menghindari risiko penularan Covid-19 yang akan berakibat fatal bagi dirinya.

(Sah, Sumber: Merdeka.com)

1 dari 3 halaman

Pemkot Depok Usulkan Jam Kerja

Antrean di Stasiun KRL

Dream - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, mengusulkan kepada pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pengaturan jam kerja pegawai. Baik pegawai pemerintah maupun swasta dengan menerapkan sistem sif dalam kerja.

Penumpukan di Stasiun KRL

" Usulan ini dimaksudkan untuk mengurangi penumpukan penumpang KRL pada jam-jam sibuk," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Depok, Dadang Wihana, Selasa 9 Juni 2020.

Selain itu kata Dadang, para pegawai perlu diberikan fasilitas layanan antarjemput agar tidak terkonsentrasi seluruhnya menggunakan moda transportasi KRL yang padat. 

2 dari 3 halaman

PSBB Proposional Memunculkan Peningkatan Pergerakan Orang

Penumpukan di Stasiun

Dadang menjelaskan dengan PSBB Proporsional wilayah Bogor, Depok, Bekasi dan PSBB Transisi di DKI Jakarta, terjadi peningkatan pergerakan orang yang cukup tinggi. Sebab sejumlah kantor dan perusahaan yang sebelumnya tutup mulai melakukan aktivitas.

Kondisi ini pun dapat terlihat dari panjangnya antrean penumpang di sejumlah stasiun kereta ketika jam sibuk (peak hour). Di Wilayah Kota Depok antrean penumpang terjadi di Stasiun Citayam hingga pukul 09.30 WIB.

Penumpukan di dalam KRL

" Kami mengimbau kepada seluruh warga terutama kelompok lanjut usia, untuk menunda perjalanan dengan 'commuter line' jika tidak ada kepentingan mendesak, demikian pula bagi warga yang akan bepergian membawa balita," ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Hal ini katanya untuk menghindari risiko penularan Covid-19 yang akan berakibat fatal bagi dirinya.

3 dari 3 halaman

Beri Komentar