Dream - Haji dan umrah merupakan ibadah yang sekilas memiliki rukun sama. Keduanya sama-sama dijalankan di Tanah Suci.
Tetapi, dua ibadah ini memiliki hukum yang berbeda. Haji berhukum wajib dan menjadi salah satu ibadah inti dalam Islam, sementara umrah berhukum sunah.
Ada pemahaman di sebagian Muslim melaksanakan umrah dapat mengantikan kewajiban haji. Ini mengingat panjangnya daftar tunggu bagi seseorang yang ingin berhaji.
Terkait masalah ini, Mustasyar PCNU Probolinggo, H Hasan Aminuddin, menegaskan tidak boleh seseorang mengganti ibadah haji dengan umrah.
" Wajib tetap wajib, tidak bisa diganti dengan sunah. Ingat, haji itu wajib dan umrah sunah. Karena itu, kalau mempunyai kelebihan rezeki taruh dan tabung. Nantinya kalau sudah cukup segeralah mendaftar dan jangan hitung-hitungan dan terlalu lama menunggu," ujar Hasan, dikutip dari nu.or.id, Rabu 7 September 2016.
Hasan juga menyindir perilaku seseorang yang terlalu menghitung biaya untuk haji. Dia menegaskan uang yang keluar di jalan Allah tidak akan hilang.
" Tetapi saya berpesan hati-hatilah dengan penipuan berkedok bisa memberangkatkan jemaah haji dengan cepat. Saat ini sudah tidak ada lagi percepatan pemberangkatan haji ke Taah Suci," ucap Hasan.
Advertisement

9 Kebiasaan dalam Hubungan yang Sering Dikira Toxic, Padahal Bisa Berdampak Positif

Cara Mengurangi Kebiasaan Ngiler Saat Tidur: 6 Langkah yang Bisa Dicoba

Menerka Alasan Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar di Tengah Kasus Suap HGB

Pemanasan Global Memutus Hubungan Iklim 400 Tahun antara Samudra Hindia dan Pasifik

Dari Laut ke Meja Makan, 45 Merek Garam Indonesia Mengandung Mikroplastik


Jaz Rowe Ubah Kisah Patah Hati Jadi Sindiran Jenaka dalam 'Belagu'