Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto
Dream - Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengungkapkan kinerja data terkini terkait virus corona. Ada peningkatan cukup tinggi pada kasus positif dalam 24 jam terakhir.
" Konfirmasi kasus positif Covid-19 pada hari ini meningkat 693 orang, ada 693 orang yang terinfeksi dari pencatatan laboratorium, sehingga total menjadi 19.189," ujar Yurianto.
Meski demikian, kasus positif yang dinyatakan sembuh juga mengalami penambahan. Menurut Yurianto, ada 108 pasien sembuh baru sehingga total ada 4.575 orang.
Sedangkan angka kematian bertambah 21 orang. Dengan demikian, total pasien meninggal akibat Covid-19 di Indonesia menjadi 1.242 orang.
Sementara, kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) saat ini sebanyak 44.703 orang. Angka Pasien Dalam Pengawasan (PDP) menjadi 11.705 orang.
" Ini memberikan gambaran upaya melindungi diri belum berjalan baik, mengabaikan protokol kesehatan," kata Yurianto.
Sumber: Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra
Dream - Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengungkapkan pemeriksaan terhadap spesimen Covid-19 terus dijalankan. Hingga saat ini, sudah ada 202.936 spesimen telah selesai diperiksa.
Pemeriksaan dijalankan dalam dua metode yaitu real time PCR dan Tes Cepat Molekuler (TCM). Data yang muncul pun terus bertambah.
" Di pemeriksaan ini kita mendapatkan kenaikan pasien konfirmasi Covid-19 positif ada kenaikan 486 orang sehingga menjadi 18.496 orang," ujar Yurianto.
Jumlah pasien sembuh juga mengalami peningkatan. Dalam 24 jam terakhir, ada 143 pasien yang telah dinyatakan sembuh. " Sehingga menjadi 4.467 orang," kata Yurianto.
Sedangkan angka kematian kembali mengalami peningkatan sebanyak 30 orang. " Menjadi 1.221 orang," kata dia.
Sementara, jumlah kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang hingga saat ini sebanyak 45.300 orang. Data ini adalah jumlah ODP yang masih dalam pemantauan.
" Karena kemarin sudah selesai pemantauan dan tidak lagi masuk ODP dan kita berharap besok tidak bertambah lagi, sehingga jumlahnya akan semakin berkurang," ucap Yurianto.
Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) saat ini sebanyak 11.891 orang. Yurianto berharap pemeriksaan laboratorium terhadap PDP ini dapat segera selesai.
" Sehingga kita bisa memastikan apakah betul konfirmasi Covid-19 positif atau bukan," terang Yurianto.
Dream - Perkembangan jumlah pasien Covid-19 di Indonesia yang telah dinyatakan sembuh menunjukkan tren menggembirakan. Angkanya terus mengalami peningkatan.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan sejauh ini sudah ada 190.660 spesimen yang telah diperiksa dari 143.035 orang. Hasil pemeriksaan menunjukkan tren peningkatan yang cenderung landai untuk kasus positif baru.
" Untuk konfirmasi Covid-19 positif naik sebanyak 498 orang sehingga menjadi 18.010 orang," ujar Yurianto.
Menurut Yurianto, angka pasien sembuh mengalami tren kenaikan cukup tinggi. Angkanya totalnya mulai bergerak meninggalkan 4.000.
" Kasus sembuh meningkat 195 orang menjadi 4.324 orang," kata dia.
Sementara kasus meninggal bertambah 43 orang. " Sehingga menjadi 1.191 orang," ucap Yurianto.
Selanjutnya, Yurianto melaporkan data Orang Dalam Pemantauan saat ini sebanyak 45.047 orang. Angka tersebut hanya kasus yang masih dipantau hingga hari ini, tidak termasuk kasus yang pemantauannya dinyatakan sudah selesai.
" Sementara kasus PDP yang masih kita awasi saat ini berjumlah 11.422 orang," kata Yurianto.
Dream - Data kasus virus corona di Indonesia kembali mengalami pergerakan. Terutama pada data pasein sembuh yang terus meningkat.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan hingga Minggu, 17 Mei 2020, sudah ada 187.965 spesimen yang telah diperiksa menggunakan metode real time PCR maupun Tes Cepat Molekuler. Spesimen tersebut diambil dari 140.473 orang.
Yurianto menjelaskan khusus pemeriksaan dengan metode TCM, sudah ada 980 spesimen yang diperiksa. Saat ini sudah ada lebih dari 10 mesin TCM yang telah beroperasi di seluruh Indonesia.
" Konfirmasi Covid-19 positif naik 489 orang sehingga totalnya menjadi 17.514 orang," ujar Yurianto.
Kasus sembuh juga mengalami peningkatan dalam 24 jam terakhir.
" Kasus sembuh meningkat 218 orang sehingga total menjadi 4.129 orang," kata Yurianto.
Sementara angka kematian bertambah sebanyak 59 orang. Dengan demikian, total pasien meninggal akibat virus corona 1.148 orang.
Sedangkan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) saat ini sebayak 270.876 orang. " Pasien Dalam Pengawasan (PDP) adalah 35.800 orang," ucap Yurianto.
Lebih lanjut, Yurianto mengingatkan kasus penularan Covid-19 masih terjadi di tengah masyarakat. " Berarti kasus positif sebagai pembawa virus ini masih berada di tengah-tengah kita," kata dia.
Dream - Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, merilis data kasus virus Corona per Sabtu, 16 Mei 2020. Jumlah kasus positif pada hari ini bertambah 529 orang.
Sehingga, total akumulatif yang positif terinfeksi Corona Covid-19 sampai saat ini ada 17.025 orang. Data update pasien Corona Covid-19 ini tercatat sejak Jumat, 16 Mei 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.
Kemudian, ada 108 pasien Covid-19 yang berhasil sembuh pada hari ini. Total menjadi 3.911 pasien yang sembuh dan negatif dari Corona.
" Sedangkan jumlah yang meninggal naik 13 orang, jadi totalnya 1.089," ujar Yurianto melalui konferensi pers daring di Graha BNPB Jakarta.
Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan aturan pembatasan kegiatan keluar masuk wilayah Jakarta selama pandemi virus corona Covid-19. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020.
Peraturan ini berusaha memperketat keluar masuk orang-orang dari dan menuju Jakarta di tengah pandemi Covid-19.
Mengacu pada peraturan ini, mereka yang tak masuk dalam kelompok masyarakat yang dikecualikan untuk keluar masuk Jakarta mesti mempunyai Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM).
SIKM merupakan surat yang diberikan sebagai dispensasi untuk dapat melakukan kegiatan bepergian keluar dan/atau masuk Provinsi DKI Jakarta selama penetapan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional.
Pasal 9 peraturan tersebut menerangkan bahwa ada dua jenis SIKM, yakni SIKM yang bersifat perjalanan berulang dan SIKM yang bersifat perjalanan sekali.
SIKM yang bersifat perjalanan berulang diperuntukkan bagi pegawai/pekerja, pelaku usaha, atau orang asing yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta, namun tempat kerja/tempat usaha berada di luar Jabodetabek; atau pegawai/pekerja, pelaku usaha, atau orang asing yang berdomisili di luar Jabodetabek, namun tempat kerja/tempat usaha berada di Provinsi DKI Jakarta.