Pria Berkostum Hiu Ditangkap Polisi Karena Undang-undang Anti Burqa (Foto: The Mirror)
Dream - Undang-undang larangan penggunaan burka di Austria menelan korban. Bukan muslimah yang menjadi korbannya, melainkan pria yang berkostum hiu di depan toko Apple, McShark di Wina.
Laporan The Mirror menyebut, pria berkostum hiu bertugas menawarkan produk Apple kepada para pejalan kaki. Dia kemudian mendapat teguran dari polisi.
Dia diminta untuk melepaskan kostum kepala hiu. Tetapi, pria berkostum hiu itu menolak dengan alasan," hanya melakukan pekerjaannya."
Pria berkostum hiu itu kemudian ditangkap polisi dan dikenai denda 130 poundsterling, setara Rp2,3 juta. Polisi beralasan pria berkostum hiu itu telah melanggar larangan pengenaan burka yang mulai diberlakukan awal bulan ini.
Selain larangan mengenakan burka, undang-undang yang dibuat juga melarang pemakaian kostum badut, masker medis, dan syal untuk menutupi wajah. Penduduk dapat menggunakannya di muka publik jika mengalami kondisi tertentu.

Berbagai pembatasan tersebut bertujuan untuk " memastikan kepaduan dalam bermasyarakat secara terbuka" .
Diduga pria berpakaian hiu itu dilaporkan ke polisi oleh seorang warga yang ingin menerapkan undang-undang baru itu.
Agensi periklanan Warda Network, yang disewa McShark, menulis di halaman Facebook-nya,
" Hari ini kami berada di pembukaan toko McShark dan maskot hiu kami mendapat denda dari polisi Wina karena larangan baru pada penutup wajah. Hidup itu tidak mudah."
Di tempat lain di ibukota Austria, seorang pengendara sepeda dikatakan telah ditangkap dan didenda karena mengenakan syal di wajahnya. (ism)
Advertisement


ShopeeVIP+ Hadirkan Pengalaman ‘Sekali Langganan, Dapat Semua’, Semakin Lengkap dengan Akses Netflix


Dopamine Anchoring: Cara Menurut Ahli agar Otak Mau Mengerjakan Tugas Membosankan

Tim Pencari Jurnalis di Selat Sunda Belum Bisa Masuk Pulau Sertung

Buah Matang atau Mentah, Mana yang Lebih Sehat? Ternyata Manfaatnya Berbeda

Benarkah Air yang Direbus Dua Kali Berbahaya untuk Kesehatan?