Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto Mengetuk Palu Dalam Sidang Paripurna (Foto: Liputan6/Arnaz Sofian)
Dream - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan Revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-undang. Keputusan ini diambil dalam sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR Agus Hermanto pada Jumat 25 Mei 2018.
Dilansir Merdeka.com, sebelum proses pengambilan keputusan, Ketua Panitia Khusus Revisi UU Terorisme, Muhammad Syafi'i membacakan laporan pembahasan revisi UU Terorisme. Setelah itu, Agus segera meminta persetujuan anggota DPR tentang pengesahan UU ini.
" Apakah Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas UU Nomor 15 tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Tindak Pidana Terorisme dapat disetujui menjadi Undang-undang?" kata Agus.
" Setuju," jawab serentak anggota DPR yang hadir.
Agus kembali menanyakan persetujuan anggota DPR untuk pengesahan draft revisi menjadi UU tersebut.
" Apakah Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas UU Nomor 15 tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Tindak Pidana Terorisme dapat disetujui menjadi Undang-undang?"
" Setuju," jawab anggota DPR.
Simak berita selengkapnya di sini.
(Beq)
Advertisement
Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu

Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini


Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Air Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Ini Bahayanya Bagi Kesehatan Tubuh

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu