Pria Gangguan Jiwa Lecehkan 3 Pegawai Wanita (Foto: World Of Buzz)
Dream - Rekaman CCTV di toko telepon seluler viral di media sosial. Dalam video itu terlihat seorang pria yang tak mengenakan celana nyaris melecehkan tiga karyawan toko.
Dilansir World of Buzz, Jumat 12 Maret 2021, peristiwa tersebut diyakini terjadi di sebuah toko ponsel di Pusat Perbelanjaan Pantai Timor (Pintu Pong), Kota Bharu, Kelantan, Malaysia.
Rekaman CCTV berdurasi 15 detik itu menunjukkan seorang pria mengenakan baju oranye yang awalnya masuk ke sebuah toko posel.
Setelah sampai di sebuah etalase yang dijaga tiga karyawan wanita, pria itu mencoba melecehkan karyawan di tempat.
Awalnya, para karyawan menghiraukan, namun pria tersebut malah nekat memanjat etalase. Tak hanya itu, pria bekaus oranye itu bertindak kasar dan para karyawan langsung membalasnya.
Berdasarkan video yang dibagikan di grup Facebook Info Roadblock JPJ/POLIS, para karyawan dengan cepat melompati etalase dan menyelamatkan diri.
Pria itu kemudian juga ikut melompati etalase untuk keluar dari tempat tersebut.
Menurut informasi terbaru, polisi telah menangkap pria tersebut. Ia diketahui memiliki gangguan jiwa lantaran berani melakukan pelecehan seksual terhadap tiga karyawan di tempat umum.
Kepala CID Kelantan ACP Wan Khairuddin Wan Idris mengatakan, pria 26 tahu itu, ditangkap di tempat kejadian setelah polisi menerima telepon dari salah satu penjual yang berada dekat dengan toko ponsel tersebut.
Wan Kahirrudin menambahkan, tersangka diketahui tinggal di sekitar lokasi kejadian dan mengalami gangguan jiwa depresi sejak awal tahun.
" Pria itu diizinkan pulang dari pusat perawatan pada awal pekan lalu," kelasnya.
Menurut pernyataannya, tersangka kini telah dibawa kembali ke RS Raja Perempuan Zainab II untuk dilakukan pemeriksaan kembali dan pemberian pengobatan.
Sumber: World of Buzz
Dream – Kekerasan atau pelecehan seksual sering kali terjadi pada ruang tertutup dan publik. Isu pelecehan seksual umumnya terjadi pada kaum perempuan dan banyak terjadi di beberapa negara, termasuk Indonesia.
Menurut survei yang dilakukan IPSOS Internasional, sebanyak 82 persen perempuan di Indonesia mengaku pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik. Lebih dari separuh perempuan Indonesia, atau 59 persen, emyakini isu pelecehan seksual di ruang publik merupakan isu pertama yang dihadapi perempuan Indonesia.
“ Tentunya ini angka yang tinggi, jadi kita harus sadar bahwa ada isu ini di Indonesia,” tutur Maria Adina, Brand general Manager L’Oréal Paris pada acara Konferensi Pers Stand Up Melawan Isu Pelecehan Seksual di Ruang Publik, Senin, 8 Maret 2021 kemarin.
Maria menjelaskan beragam cara bisa dilakukan para pelaku tindak kekerasan seksual kepada seorang perempuan. Tak hanya dalam bentuk fisik, perilaku tidak pantas seperti menguntit dan catcalling seperti bersiul atau memanggil ‘cewe’ dengan inotasi melecehkan bisa dianggap sebagai kekerasan.
Masih adanya isu pelecehan seksual khususnya di ruang publik dan kurangnya kepedulian masyarakat mendorong L’Oréal Paris menggelar kampanye bersama dengan KOMNAS Perempuan, UNFPA, Yayasan Sosial Indonesia untuk Kemanusiaan (IKA), dan Hollaback!, yaitu “ ‘STAND UP’ Melawan Pelecehan Seksual di Publik”.
Melalui kampanye ini, semua rakyat Indonesia, baik perempuan maupun laki-laki, baik saksi maupun korban pelecehan seksual, diajak untuk memahami apa yang harus dilakukan dalam mengahadapi kondisi pelecehan seksual di publik.
“ Yang membedakan program ini dibandingkan mungkin program lain yang ada di luar sana, kita mengajak saksi dan juga korban, dua-duanya bisa beraksi untuk melawan, orang yang melihat itu punya peranan yang sungguh sangat luar biasa untuk bisa melawan pecelahan seksual,” tutur Maria.
Dia juga menambahkan program seperti ini biasanya lebih mengedukasi korban untuk melawan dan bersikap. Namun kampanye ‘STAND UP’ akan berupaya menekankan saksi untuk para pelaku.
Untuk tahap awal, L’Oréal Paris menargetkan bisa mengajak 100 ribu orang untuk ikut berlatih cara mengintervensi kejadian pelecehan seksual.
“ Kami bersama dengan L’Oréal Paris menetapkan metode 5D pada kampanye ini untuk melawan street harasme,” tutur Anindya restuviani, Co-Director of Hollaback! Jakarta pada kesempatan yang sama.
Sebelum masuk ke metode 5D, Anindya yang biasa di panggil Vivi itu, menjelaskan bahwa kekerasan yang terjadi di ruang publik itu sering kali dianggap biasa dan diremehkan. Paadahal munculnya pelecehan bisa mengganggu mobilitas keseharian perempuan.
“ Jadi dampaknya itu nggak remeh-temeh, nggak cuma kita merasa nggak nyaman doang tapi kita merasa nggak aman juga, yang akhirnya membuat perempuan itu menjadi terbatas ruang geraknya,” tambah Vivi.
Nah metode 5D itu sendiri sebenarnya diterapkan untuk bystander atau saksi yang melihat kejadian pelechan seksual di ruang publik tersebut.
“ Jadi selama ini kita tahu banyak sekali saksi pelecehan seksual yang ada, kita mau orang menjadi saksi yang aktif dengan mengerti, ada banyak cara kita bisa lakukan atau membantu korban kekerasan dengan 5d ini,” ujar Vivi.
1. Dialihkan
Dialihkan ini berarti mencari cara untuk mendistraksi pelaku atau korban dengan melakukan intervensi, misalnya ada perempuan yang sedang diikuti laki-laki, sebagai bystander coba lakukan distraksi dengan pura-pura menanyakan jalan kepada laki-laki yang sedang mengikuti perempuan tersebut, sehingga perempuan tersebut dapat dengan tenang berjalan tanpa diikuti.
2. Dilaporkan
Membantu melaporkan kepada orang lain, tidak perlu pihak berwenang tetapi coba yakinkan saja pada orang terdekat atau sekitar bahwa telah terjadi pelecehan seksual.
Misalnya saat di kereta terlihat perempuan sedang didekati laki-laki, bagi saksi yang melihat coba bicarakan dengan orang di sebelah tentang hal tersebut, untuk meyakinkan kebenarannya agar dapat bersama-sama melakukan intervensi berikutnya.
3. Dokumentasikan
Hal ini memang sangat terlihat frontal, karena langsung membuka kamera dan memvideokannya. Namun, hal ini termasuk sangat penting ketika mau melakukan pelaporan guna sebagai bukti.
Yang harus diingat ketika melakukan dokumentasi adalah harus dapatkan persetujuan dari korban bila hendak mengumbar atau melapor, lebih baik hasil dokumentasi tersebut kembalikan ke korban dan biarkan korban memilih langkah yang akan dilakukan selanjutnya.
Hal ini yang paling banyak terpikir dibenak orang saat melihat tindakan pelecehan seksual, melakukan intervensi dengan menegur pelaku.
Jika kamu merasa memiliki keberanian serta merasa aman dan korban juga akan aman, bisa dengan cara memberi teguran yang cepat dan tegas, jangan bertele-tele.
5. Ditenangkan
Yang terpenting saat intervensi adalah menenangkan korban, karena terkadang orang terlalu fokus pada pelaku dan lupa bagaimana rasanya menjadi korban. Fungsi menenangkan korban adalah untuk menyatakan bahwa ada dukungan terhadap korban tersebut.
Menenangkan korban bisa dengan cara bertanya kepada korban, bagaimana perasaan mereka, atau apakah kamu baik-baik saja atau tidak, atau apakah mau ditemani, atau apa yang dapat saya lakukan atau bantu.
Laporan: Josephine Widya