Tanggal merah yang ada pada bulan Juni 2023 sendiri sudah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) termasuk di dalamnya berisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
"Menetapkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2020 yaitu pada tanggal 21 Agustus 2020, Jumat sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah,"