Advertisement
Komnas HAM menyebut telah ada tindakan pelanggaran HAM.
Tewasnya 4 laskar FPI pasca Km 50 merupakan peristiwa unlawful killing
Pembekuan sementara atas rekening FPI itu dilakukan berlandaskan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.
Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menyebut PPATK langgar serangkaian peraturan terkait rekening milik FPI.
PPATK memblokir rekening FPI beserta afilisasinya.
Puluhan rekening tersebut diperoleh dari laporkan pengelola jasa keuangan.
Polri menjamin kebebasan pers.
Tito menceritakan momen saat bersama Rizieq ikut terjun ke Poso, membantu mendamaikan.
Amien menuding langkah politik pemerintah itu menghabisi bangunan demokrasi.
"Ini gunanya untuk memberikan perlindungan serta jaminan keamanan serta keselamatan masyarakat".
"Hidup ini di Indonesia harus mengikuti tata aturan hukum".
Disebutkan, semangat yang diusung FPI tetap bisa berjalan meski statusnya dilarang.
Pencabutan atribut dilakukan usai pemerintah resmi melarang FPI.
Menkopolhukam Muhfud Md membacakan secara resmi penetapan larangan aktifitas FPI.
Begini reaksi Rizieq.
Sekretaris Umum Munarman ingin menanggapi pelarangan aktivitas oleh pemerintah.
Polisi mulai mencopot artibut FPI.
Bila terjadi pelanggaran penggunaan simbol dan atribut FPI, makan aparat penegak hukum akan menghentikan seluruh kegiatan.
FPI juga melakukan provokasi terhadap konflik Ambon-Poso.
Pemerintah remi melarang FPI di Indonesia.
Review Timbangan Digital MODENA Smart Body Scale untuk Tracking Progress Diet selama Ramadan
Dukung UMKM sebagai Tulang Punggung Ekonomi Nasional, Polytron Luncurkan Program 'UMKM Naik Level bareng Polytron'
Ingin Rutin Ikut Turnamen Padel Jakarta Tapi Masih Main Sendiri? Prio Padel Club Bisa Jadi Jawabannya
Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini
Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat
Gelar Akademik Bukan Lagi Jaminan: Pergeseran Cara Pandang Orang Tua Pasca Pengumuman SNBP 2026
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Alarm untuk Orang Tua: 93% Anak Indonesia Alami Karies Gigi, Kandungan dalam Susu Formula Perlu Dicermati!