Namun Jasa Marga mengatakan jadwal pelaksanaan rekayasa lalu lintas dapat berubah secara situasional melihat kondisi lalu lintas dan sepenuhnya mengikuti diskresi Kepolisian.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menunda sistem ganjil genap demi menjaga protokol kesehatan physical distancing di dalam kendaraan umum.