KPK memiliki kewenangan untuk memanggil pihak-pihak yang terkait langsung dalam penyelenggaraan haji, termasuk pejabat aktif di lingkungan Kementerian Agama.
Banyak warga negara Indonesia dideportasi bahkan ditahan karena menggunakan visa yang tidak sesuai. Menurutnya, hal ini menjadi sinyal bahwa regulasi dalam penyelenggaraan haji perlu ditata ulang.
Perhatian khusus juga diberikan terhadap armada bus salawat yang menjadi transportasi utama bagi jemaah, khususnya yang menginap jauh dari area ibadah.