KPK diketahui menangkap Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Disebut-sebut dia menerima suap kasus pelecehan yang menyeret nama pedangdut Saipul Jamil.
Banyak barang gratifikasi yang diterima pejabat negara yang diserahkan kepada KPK. `Hadiah` ini kemudian dikembalikan kepada rakyat melalui proses lelang.