Dream - Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Krishna Murti, kembali mengunggah video salah satu pelaku kerusuhan di Gelora Bung Karno beberapa waktu lalu.
Berbeda dengan pelaku sebelumnya yang dihukum menghafal pancasila, kali ini pelaku penebar kebencian itu dihukum menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Tidak jauh berbeda dengan rekanya, pria berbadan gembul itu pun tidak hafal lagu nasional.
Seraya mengunggah video berdurasi 1 menit itu, Kombes Krishna Murti juga meninggalkan sedikit komentar temani video tersebut.
" Supporter brutal yang upload hate speech nantangin semua orang. Berani mukulin orang kalau ramai-ramai. Nangis di kantor polisi. Lagu Indonesia Raya tidak bisa. Bener-bener enggak sumbut gayanya. Sudahlah; hentikan kerusuhan saat nonton bola," tulis krishnamurti_91, Rabu 29 Juni 2016.
Dalam kerusuhan itu, satu anggota polisi mengalami kritis karena matanya disiram air keras. Mata anggota polisi itu terpaksa diangkat. Sementara enam anggota polisi lainnya masih menjalani perawatan.
Penasaran seperti Salah satu pelaku penebar kebencian di media sosial dihukum menyanyikan lagu Indonesia Raya? Yuk simak vidoenya (Youtube/Yulistyo Pratomo)
Advertisement
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya