Dream - Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Krishna Murti, kembali mengunggah video salah satu pelaku kerusuhan di Gelora Bung Karno beberapa waktu lalu.
Berbeda dengan pelaku sebelumnya yang dihukum menghafal pancasila, kali ini pelaku penebar kebencian itu dihukum menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Tidak jauh berbeda dengan rekanya, pria berbadan gembul itu pun tidak hafal lagu nasional.
Seraya mengunggah video berdurasi 1 menit itu, Kombes Krishna Murti juga meninggalkan sedikit komentar temani video tersebut.
" Supporter brutal yang upload hate speech nantangin semua orang. Berani mukulin orang kalau ramai-ramai. Nangis di kantor polisi. Lagu Indonesia Raya tidak bisa. Bener-bener enggak sumbut gayanya. Sudahlah; hentikan kerusuhan saat nonton bola," tulis krishnamurti_91, Rabu 29 Juni 2016.
Dalam kerusuhan itu, satu anggota polisi mengalami kritis karena matanya disiram air keras. Mata anggota polisi itu terpaksa diangkat. Sementara enam anggota polisi lainnya masih menjalani perawatan.
Penasaran seperti Salah satu pelaku penebar kebencian di media sosial dihukum menyanyikan lagu Indonesia Raya? Yuk simak vidoenya (Youtube/Yulistyo Pratomo)
Advertisement
Komunitas RAMAH Jadi Simbol Gerakan Anak Muda Aceh

Awas Jangan Salah Gate! 4 Maskapai Penerbangan Sudah Pindah ke Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta

Tegas! Universitas di Korsel Tolak Calon Mahasiswa dengan Catatan Kekerasan di Sekolah

Naik Gunung Anti Capek! Berdiri Santuy di Eskalator, 10 Menit Sampai Puncak

Tangis Vidi Aldiano Pecah Sambut Kemenangan Sheila Dara Aisha di Piala Citra FFI 2025


Mengenal Komunitas Bye Bye Plastic Bags, Pendirinya Gadis Bali yang Jadi Moderator Acara PBB

Dokter Ini Jadi Satu-Satunya Pembicara Indonesia dalam Forum Kecantikan Asia Pasifik di Korsel

Viral Aksi Gercep Polisi Padamkan Motor Terbakar, Hitungan Detik Langsung Padam

Debut Jadi Sutradara, Reza Rahadian Nangis `Pangku` Dinobatkan Sebagai Film Terbaik FFI 2025


Riset: Si Paling AI, Orang Indonesia Ngebet Liburan Mancanegara pada Tahun 2026

Dulu Cupu Sekarang Suhu, Kiky Saputri Tantang Menteri Tanding Padel