Dream - Memiliki anak merupakan keinginan dari setiap orang. Sayangnya, tidak semua orang bisa memiliki keturunan. Alhasil, ada sebagian dari mereka yang terpaksa harus mengadopsi atau mengangkat anak.
Negara telah mengatur ketentuan mengenai pengadopsian anak. Salah satunya tertuang dalam Pasal 1 butir 2 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 yang berbunyi, 'Pengangkatan Anak adalah suatu perbuatan hukum yang mengalihkan seorang anak dari lingkungan kekuasaan orangtua, wali yang sah atau orang lain yang bertanggung jawab atas perawatan, pendidikan dan membesarkan anak tersebut ke dalam lingkungan keluarga orangtua angkat.'
Lantas bagaimana hukum mengadopsi anak ini dalam Islam?
Islam membolehkan seseorang mengangkat anak. Bahkan, Nabi Muhammad SAW sendiri pernah melakukannya, dengan menjadikan Zaid bin Haritsah sebagai anak angkat.
Untuk mengetahui lebih lengkapnya, silakan buka pada tautan ini.
Kirimkan blog atau website kamu ke komunitas@dream.co.id, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1. Lampirkan satu paragraf dari konten blog/website yang ingin di-publish
2. Sertakan link blog/web
3. Foto dengan ukuran high-res (tidak blur)
Advertisement
Pakai AI Agar Tak Khawatir Lagi Salah Pilih Warna Foundation
Video Sri Mulyani Menangis di Pundak Suami Saat Pegawai Kemenkeu Nyanyikan `Bahasa Kalbu`
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta
Nyaman, Tangguh, dan Stylish: Alas Kaki yang Jadi Sahabat Profesional Modern
Pakai AI Agar Tak Khawatir Lagi Salah Pilih Warna Foundation
Video Sri Mulyani Menangis di Pundak Suami Saat Pegawai Kemenkeu Nyanyikan `Bahasa Kalbu`
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan