Ilustrasi (nu.or.id)
Dream - Para Muslim yang berprofesi sebagai pedagang mungkin pernah mengalami kasus uang kembalian yag tertinggal. Bisa juga uang pembeli yang tertinggal karena transaksi membeli pulsa tak berhasil.
Setiap penjual pasti berharap si pembeli akan kembali untuk mengambil uangnya. Namun banyak kejadian, uang itu tak kunjung diambil.
Lantas, apakah kita boleh menggunakan uang tersebut? Lantas, apa yang seharusnya dilakukan oleh pedagang yang bersangkutan?
Dikutip dari rubrik Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama, para ulama menyatakan sebetulnya setiap orang tidak boleh menggunakan harta orang lain tanpa izin akad tawkil dan akad lain, termasuk juga surat kuasa.
Penggunaan harta orang lain disebut dengan istilah tasharruf fudhuli (pengelolaan yang berkaitan dengan urusan orang lain), yang memiliki status hukum tidak sah. Para ulama mewajibkan untuk mengembalikan harta tersebut kepada pemiliknya.
Dalam Minhajul Abidin, Imam Al Ghazali menulis:
" Adapun yang berkaitan dengan harta, Saudara harus mengembalikannya kepada pemiliknya jika mungkin dilakukan. Kalau tidak sanggup karena ketiadaan dan fakir, saudara harus meminta kerelaannya. Kalau tidak sanggup karena yang bersangkutan entah di mana atau sudah wafat, maka sedekahlah yang pahalanya ditujukan untuk yang bersangkutan jika mungkin. Tetapi kalau itu pun tidak mungkin, perbanyaklah berbuat baik dan bertobat kepada Allah dan memohonlah kepada-Nya agar di hari Kiamat kelak yang bersangkutan merelakan haknya yang ada padamu."
Lantas bagaimana jika pedagang tersebut tidak mengenali si pemilik uang? Ditambah lagi, pedagang itu tidak tahu di mana dia harus mengembalikan uang tersebut.
Terkait kasus ini, seperti pendapat Imam Al Ghazali, uang tersebut dapat disedekahkan dengan niat pahala ditujukan kepada pemilik uang. Jika tidak mampu, disarankan untuk memperbanyak kebaikan yang pahalanya ditujukan kepada pemilik uang.
Advertisement
Sosok Low Tuck Kwong, Dulu Perantau Kini Raja Batu Bara Indonesia

Tenteng Tumbler Hits, Bisa Bantu Kurangi Sampah Plastik

Mirwan Suwarso, Orang Madiun Dibalik Melejitnya Klub Sepak Bola Eropa Como-1907

AI Kini Jadi Penasihat Kecantikan Baru, Ungkap Studi Maverick Indonesia

Thrifting Favorit Gen Z, Tonjolkan Personal Style dan Ekonomi Sirkular


Lebih Sehat Mana antara Susu Full Cream atau Susu Skim untuk Kesehatan Jantung?

AI Kini Jadi Penasihat Kecantikan Baru, Ungkap Studi Maverick Indonesia

Apa Sih Artinya Incel? Ketika Istilah Jomblo Berkembang Menjadi Subkultur di Internet

Memasuki Usia 50 Tahun, Ini Pemeriksaan dan Vaksin yang Sebaiknya Tidak Dilewatkan

Elektabilitas Dedi Mulyadi di Pilpres 2029 dalam Berbagai Survei, Mengapa Bisa Kalahkan Prabowo?

Sosok Low Tuck Kwong, Dulu Perantau Kini Raja Batu Bara Indonesia
