Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Sejumlah Personel Prajurit Kowad Kodam II Sriwijaya Mengenakan Hijab (kodam-ii-sriwijaya.mil.id)
Dream - Komando Daerah Militer (Kodam) II Sriwijaya membolehkan prajurit wanita mengenakan hijab.
Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) tanggal 12 Agustus 2016 dan Surat Edaran Panglima Daerah Militer (Pangdam) II Sriwijaya tanggal 18 Agustus 2016 tentang Ketentuan Penggunaan Jilbab Sebagai Kelengkapan Pakaian Dinas Seragam Wanita TNI Angkatan Darat.
Kapendam II Sriwijaya Kolonel Arh Syaepul Mukti Ginanjar mengatakan tidak ada larangan bagi prajurit wanita mengenakan hijab. Menurut dia, sejak dua SE itu terbit, prajurit Muslimah boleh memakai hijab sesuai ketentuan.
" Untuk ketertiban dan keseragaman pemakaian jilbab pada pakaian dinas seragam Kowad, sesuai Surat Edaran Kasad maupun Pangdam II/Swj telah diatur baik bahan kain, warna, penggunaan dan kelengkapan atribut," ujar Syaepul, dikutip dari kodam-ii-sriwijaya.mil.id.
Syaepul mengatakan ketentuan ini juga mengatur tentang Pakaian Dinas Upacara (PDU) I, PDU II, PDU IV, Pakaian Dinas Lapangan (PDL) loreng, Pakaian Dinas Harian (PDH), seragam hamil, pakaian dinas Polisi Militer, hingga pakaian training TNI AD.
Syaepul mengatakan saat ini sudah ada sebagian prajurit wanita yang telah mengenakan hijab. Mereka tetap beraktivitas seperti biasa baik di dalam maupun di luar ruangan.
Lebih lanjut, Syaepul mengatakan berhijab merupakan kewajiban dari Allah SWT bagi para Muslimah yang telah baligh. Kewajiban ini juga berlaku bagi para Muslimah yang berkarir di bidang militer.
" Sebagai prajurit, Kowad yang berjilbab tetap dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik," kata dia.(Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya