(Foto: Shutterstock)
Dream - Gelombang ombak bisa serang mahligai perkawinan kapan saja. Bahkan bermula dari hal-hal kecil yang remeh.
Seperti berawal dari percakapan sederhana pria dengan wanita bukan mahramnya, menjadi intens hingga menimbulkan getaran rasa suka. Padahal, mereka atau mungkin salah satunya sudah berkeluarga.
Terkait hal ini, dalam kitab Aunul Ma'bud Syarah Sunan Abu Dawud, Syeikh Syariful Haqq menyebutnya dengan istilah 'takhbib', artinya merusak. Secara tidak langsung, masing-masing orang akan menyebut keburukan pasangannya kepada orang lain.
Syeikh Syarif menjelaskan makna takhbib sebagai berikut.
" Siapa yang melakukan takhbib terhadap istri sesorang maknanya adalah siapa yang menipu wanita itu, merusak keluarganya atau memotivasinya agar cerai dengan suaminya, agar bisa menikah dengannya atau menikah dengan lelaki lain atau cara yang lainnya."
Menjadi penyebab perceraian dan kerusakan rumah tangga orang lain merupakan perbuatan dosa besar yang jarang disadari.
Rasulullah SAW, dalam hadis riwayat Abu Dawud, memberikan ancaman keras bagi perusak rumah tangga orang lain.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda, ”Bukan bagian dariku seseorang yang melakukan takhbib terhadap seorang wanita, sehingga dia melawan suaminya.”
Buat Sahabat Dream yang ingin memahami soal takhbib, Hijabers Mom Community (HMC) Aceh di pengajian pada Sabtu, 24 Februari 2018 siap mengangkat tema 'Bahaya Takhbib'.
Bertempat di Sekretariat HMC Aceh, kamu bisa ikuti mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai. Kamu bisa daftarkan dirimu di sini, ya!
Yuk ketahui lebih lanjut apa-apa saja yang dapat merusak rumah tangga hubungan istri dan suaminya.
Kirimkan informasi kegiatan komunitas kamu ke komunitas@dream.co.id, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1. Lampirkan satu paragraf dari konten blog/website yang ingin di-publish
2. Sertakan link blog/web
3. Foto dengan ukuran high-res (tidak blur)
Advertisement
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Hari Santri, Ribuan Santri Hadiri Istighasah di Masjid Istiqlal
4 Cara Top Up Roblox dengan Mudah dan Aman, Biar Main Makin Seru!
Ada Mobil Listrik di Konser Remember November Vol.3 - Yokjakarta