Kabinet Dapur (Foto: Madison)
Dream - Kabinet atau lemari dapur dari luar memang tampak besar dan pasti muncul keinginan untuk menyimpan apapun di dalamnya. Fungsi utamanya memang untuk penyimpanan, tapi bukan berarti benda apapun dimasukan.
Ada beberapa benda yang sebaiknya tak disimpan di kabinet dapur. Alasan utamanya, agar tak memakan tempat di kabinet serta efisiensi waktu saat menggunakannya. Apa saja benda-benda tersebut?
1. Nampan
Benda ini cukup sering digunakan. Saat ada tamu, Anda pun segera mencarinya untuk menyajikan makanan dan minuman. Untuk itu sebaiknya jangan ditaruh di kabinet dapur. Taruh ditempat yang mudah dilihat dan dijangkau. Saat tamu datang, Anda pun tak perlu repot mencari.
2. Alat masak yang tak pernah dipakai
Mesin pembuat waffle atau juicer, atau alat masak lain yang tak pernah digunakan, juga jangan taruh di kabinet dapur. Jika sudah tak digunakan selama empat tahun lebih, lebih baik donasikan atau jual pada yang membutuhkan. Jika memang masih sesekali dipakai lebih baik ditaruh di tempat penyimpanan area bawah.
3. Peralatan yang digunakan setiap hari
Untuk mengambil barang di kabinet dapur cenderung butuh 'usaha', entah itu jinjit karena berada di atas atau menunduk karena ada di bawah. Sebaiknya alat masak yang digunakan setiap hari, taruh di area luar kabinet, yang mudah digapai. Tentunya agar aktivitas memasak jadi efisien.
(Sumber: About Home)
Advertisement
Momen Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Korupsi CPO
Mantan Ketum PSSI Usulkan STY Kembali Latih Timnas, Ini Alasannya
Wanita Ini 400 Kali Operasi Plastik Selama 15 Tahun
Potret Keren Yuki Kato Taklukan Chicago Marathon 42,2 Kilometer
16 Peneliti dari ITB Masuk Daftar World Top 2% Scientists 2025
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Momen Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Korupsi CPO