Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

11 Pensiunan Penerima Gaji ke-13 dan Besarannya, Ada Eks KNIL

11 Pensiunan Penerima Gaji ke-13 dan Besarannya, Ada Eks KNIL (Facebook @taspenkita)

Dream - PT Taspen (Persero) memastikan siap melaksanakan pembayaran gaji ke-13 untuk para pensiunan. Ketentuan soal pembayaran gaji tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2020 tanggal 7 Agustus 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Merujuk aturan teknis Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 106/PMK.05/2020, Taspen mendapat tugas untuk menyalurkan pembayaran gaji ke-13 kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan.

Gaji ke-13 para pensiunan ini akan dibayarkan dengan perhitungan pembayaran meliputi Pensiun Pokok, Tunjangan Keluarga, dan/atau Tunjangan Tambahan Penghasilan. Penerima pensiun juga dan tidak akan dikenakan iuran dan/atau potongan lain kecuali potongan Pajak Penghasilan.

 

Pensiuanan yang Dapat Gaji ke-13

SVP Sekretariat Perusahaan PT Taspen, Muhamad Ali Mansur menyampaikan dasar pembayaran pensiun ke-13 tahun 2020 yaitu daftar pensiun bulan Juli 2020. Kriteria penerima pensiun meliputi:

1. Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS), terdiri dari Pensiun PNS Pusat/Daerah, Pensiun PNS eks Pegadaian, dan PNS eks Departemen Perhubungan pada PT Kereta Api Indonesia (Persero).
2. Penerima Pensiun Pejabat Negara;
3. Penerima Pensiun Hakim;
4. Penerima Pensiun TNI/POLRI;
5. Penerima Pensiun Janda/Duda/Yatim-Piatu dari 4 Penerima Pensiun di atas. 
6. Penerima Pensiun Orang Tua dari Pegawai Negeri Sipil yang Tewas;
7. Penerima Tunjangan Veteran;
8. Penerima Tunjangan PKRI;
9. Penerima Tunjangan KNIP;
10. Penerima Tunjangan KNIL; dan
11. Penerima Tunjangan Janda/Duda dari Penerima Tunjangan sebagaimana dimaksud pada angka 7, angka 8, angka 9 dan angka 10.

 

Hati-Hati Penipuan

Ali Mansur mengatakan Taspen akan memberlakukan protokol kesehatan selama Pandemi Covid-19 saat memberikan layanan kepada pesertanya.

Melalui program TASPEN PESONA (Tanggap Andal Selamatkan Pensiunan dengan Pelayanan Bebas Corona), TASPEN berusaha memberikan layanan kepada para peserta khususnya para peserta pensiun diantaranya dengan layanan E-Klim, Tcare dan Otentikasi Digital.

"Kami juga menghimbau kepada para Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan PT TASPEN (Persero)”, pungkasnya.

Untuk lebih jelas terkait informasi atas pembayaran pensiun ke-13 tahun 2020, dapat menghubungi kantor TASPEN terdekat atau call center 1 500 919.

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gaji Pekerja di IKN Bebas Pajak Sampai 2035

Gaji Pekerja di IKN Bebas Pajak Sampai 2035

Pajak pekerja di IKN akan ditanggung oleh pemerintah

Baca Selengkapnya icon-hand
Pintu Masuk Gua yang Tertutup 16.000 Tahun Akhirnya Ditemukan, Ternyata Begini Isinya

Pintu Masuk Gua yang Tertutup 16.000 Tahun Akhirnya Ditemukan, Ternyata Begini Isinya

Peneliti temukan pintu masuk resmi ke sebuah gua Zaman Es di sekitar wilayah Engen, Jerman.

Baca Selengkapnya icon-hand
Segini Anggaran Buat Pemilu 2024

Segini Anggaran Buat Pemilu 2024

Begini catatan dari Kementerian Keuangan soal anggaran Pemilu

Baca Selengkapnya icon-hand
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kemenag Usulkan Biaya Penerbangan Haji 2024 Rp35,9 Juta dan Tetapkan 598 Kloter Jemaah

Kemenag Usulkan Biaya Penerbangan Haji 2024 Rp35,9 Juta dan Tetapkan 598 Kloter Jemaah

Sebelumnya Kemenag mengusulkan BPIH 2024 sebesar Rp105 juta

Baca Selengkapnya icon-hand
Segini Gaji dan Tunjangan Mentan Amran Sulaiman yang Akan Disumbangkan ke Yatim Piatu

Segini Gaji dan Tunjangan Mentan Amran Sulaiman yang Akan Disumbangkan ke Yatim Piatu

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman akan memberikan gaji dan tunjangannya ke yatim piatu

Baca Selengkapnya icon-hand
Pinjol AdaKami Temukan 36 Aduan Terkait Penagihan, Agen Langgar SOP Bakal Dipecat

Pinjol AdaKami Temukan 36 Aduan Terkait Penagihan, Agen Langgar SOP Bakal Dipecat

Dari hasil investigasi ditemukan 36 pengaduan nasabah terkait proses penagihan yang berhubungan dengan pemesanan fiktif

Baca Selengkapnya icon-hand
NOTED KAK! Makanan Saat Lembur

NOTED KAK! Makanan Saat Lembur

Sahabat Dream, pernah gak sih merasa lapar saat sedang lembur?

Baca Selengkapnya icon-hand
Makanan Tamu Kapal Pesiar Nggak Boleh Dimakan Jika Lewat 4 Jam, Ternyata Begini Nasib Akhirnya

Makanan Tamu Kapal Pesiar Nggak Boleh Dimakan Jika Lewat 4 Jam, Ternyata Begini Nasib Akhirnya

Para pengelola kapal tak boleh menyantap makanan di kapal pesiar yang sudah terhidang lebih dari empat jam karena dinilai sudah tak layak.

Baca Selengkapnya icon-hand