Antisipasi Virus WannaCry, OJK Tutup Sementara Layanan Online

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Senin, 15 Mei 2017 18:15
Antisipasi Virus WannaCry, OJK Tutup Sementara Layanan Online
Apa saja layanan berbasis internet OJK yang dinonaktifkan sementara?

Dream – Maraknya serangan malicious software (malware) jenis ransomware WannaCry, membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan langkah antisipatif. Salah satunya menutup sementara layanan OJK berbasis internet.

“ Antisipasi penyebaran juga dilakukan di jaringan teknologi informasi OJK,” kata Kepala Departemen Komunikasi dan Internasional OJK, Triyono, sebagaimana dikutip Dream dari keterangan tertulis, Senin 15 Mei 2017.

Triyono mengatakan, layanan OJK yang berbasis internet itu sementara tidak beroperasi. Penutupan sementara ini dilakukan meski belum ada layanan internet OJK yang terganggu ransomware ini.

“ Sampai saat ini juga, belum ada laporan mengenai jaringan Teknologi Informasi OJK yang terinfeksi virus ini,” kata dia.

Dia menambahkan, OJK akan mengumumkan informasi lebih lanjut tentang pengaktifan kembali jaringan di kesempatan pertama. 

Berikut ini adalah rinciannya.

  1. Laman resmi OJK (www.ojk.go.id)
  2. Layanan surat elektronik
  3. Layanan Sistem Informasi Penerimaan OJK (SIPO)
  4. Layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)
  5. Layanan Sistem Pelaporan Emiten (SPE)
  6. Layanan Aplikasi Industri Reksa Dana (ARIA)
  7. Layanan E-Reporting Perusahaan Efek
  8. Layanan Portal Bapepam E-Gov
  9. Layanann Sistem Informasi LKM (SILKM)
  10. Layanan Sistem Informasi Risk Based Supervision
  11. Industri Keuangan Non Bank)
  12. Layanan SIJINGGA
  13. Layanan Financial Customer Care (FCC)
  14. Layanan Sistem Informasi Pelaporan Market
  15. Intelligence (SIPMI)
  16. Layanan SIELOG
  17. Layanan Sistem Informasi Pengembangan
  18. Pelaporan Edukasi dan Perlindungan Konsumen (SIPEDULI)
  19. Layanan OJKWay
  20. Layanan E-Licensing Perbankan
  21. Layanan SPRINT
  22. Layanan Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan
  23. Pembiayaan (SIPP)
  24. Layanan Online Platform Informasi dan Edukasi Keuangan
  25. Layanan Sikapi Uangmu
  26. Layanan Survey Pembiayaan Bisnis
  27. Layanan Sistem Informasi Ketentuan Perbankan Online (SIKEPO)
  28. Layanan Sistem Informasi Pelaporan Nasabah Asing (SIPINA)
  29. Layanan Sistem Informasi Penentuan Tarif Premi (SIPETIR)
  30. Layanan E-Monitoring Pusat Informasi Industri Pengeloaan Informasi
  31. Layanan Aplikasi Pelaporan Online OJK (Apolo)
  32. Layanan Ministe AIRM.
  33. Layanan FTP BPJS
  34. Layanan Laku Pandai
  35. Layanan Financial Sector Assestment Program

Beri Komentar