OJK Turut Melakukan Langkah Antisipatif Terhadap Malware Ransomware WannaCry.
Dream – Maraknya serangan malicious software (malware) jenis ransomware WannaCry, membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan langkah antisipatif. Salah satunya menutup sementara layanan OJK berbasis internet.
“ Antisipasi penyebaran juga dilakukan di jaringan teknologi informasi OJK,” kata Kepala Departemen Komunikasi dan Internasional OJK, Triyono, sebagaimana dikutip Dream dari keterangan tertulis, Senin 15 Mei 2017.
Triyono mengatakan, layanan OJK yang berbasis internet itu sementara tidak beroperasi. Penutupan sementara ini dilakukan meski belum ada layanan internet OJK yang terganggu ransomware ini.
“ Sampai saat ini juga, belum ada laporan mengenai jaringan Teknologi Informasi OJK yang terinfeksi virus ini,” kata dia.
Dia menambahkan, OJK akan mengumumkan informasi lebih lanjut tentang pengaktifan kembali jaringan di kesempatan pertama.
Berikut ini adalah rinciannya.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
