Apa saja layanan berbasis internet OJK yang dinonaktifkan sementara?
Dream – Maraknya serangan malicious software (malware) jenis ransomware WannaCry, membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan langkah antisipatif. Salah satunya menutup sementara layanan OJK berbasis internet.
“ Antisipasi penyebaran juga dilakukan di jaringan teknologi informasi OJK,” kata Kepala Departemen Komunikasi dan Internasional OJK, Triyono, sebagaimana dikutip Dream dari keterangan tertulis, Senin 15 Mei 2017.
Triyono mengatakan, layanan OJK yang berbasis internet itu sementara tidak beroperasi. Penutupan sementara ini dilakukan meski belum ada layanan internet OJK yang terganggu ransomware ini.
“ Sampai saat ini juga, belum ada laporan mengenai jaringan Teknologi Informasi OJK yang terinfeksi virus ini,” kata dia.
Dia menambahkan, OJK akan mengumumkan informasi lebih lanjut tentang pengaktifan kembali jaringan di kesempatan pertama.
Berikut ini adalah rinciannya.
- Laman resmi OJK (www.ojk.go.id)
- Layanan surat elektronik
- Layanan Sistem Informasi Penerimaan OJK (SIPO)
- Layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)
- Layanan Sistem Pelaporan Emiten (SPE)
- Layanan Aplikasi Industri Reksa Dana (ARIA)
- Layanan E-Reporting Perusahaan Efek
- Layanan Portal Bapepam E-Gov
- Layanann Sistem Informasi LKM (SILKM)
- Layanan Sistem Informasi Risk Based Supervision
- Industri Keuangan Non Bank)
- Layanan SIJINGGA
- Layanan Financial Customer Care (FCC)
- Layanan Sistem Informasi Pelaporan Market
- Intelligence (SIPMI)
- Layanan SIELOG
- Layanan Sistem Informasi Pengembangan
- Pelaporan Edukasi dan Perlindungan Konsumen (SIPEDULI)
- Layanan OJKWay
- Layanan E-Licensing Perbankan
- Layanan SPRINT
- Layanan Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan
- Pembiayaan (SIPP)
- Layanan Online Platform Informasi dan Edukasi Keuangan
- Layanan Sikapi Uangmu
- Layanan Survey Pembiayaan Bisnis
- Layanan Sistem Informasi Ketentuan Perbankan Online (SIKEPO)
- Layanan Sistem Informasi Pelaporan Nasabah Asing (SIPINA)
- Layanan Sistem Informasi Penentuan Tarif Premi (SIPETIR)
- Layanan E-Monitoring Pusat Informasi Industri Pengeloaan Informasi
- Layanan Aplikasi Pelaporan Online OJK (Apolo)
- Layanan Ministe AIRM.
- Layanan FTP BPJS
- Layanan Laku Pandai
- Layanan Financial Sector Assestment Program