Dream - Pemerintah bakal memberikan insentif untuk masyarakat yang hendak membeli properti berupa rumah. Bantuan diberikan dalam bentuk Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
Insentif ini diberikan mulai tahun ini hingga Desember 2024 dengan besaran yang berbeda.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan bantuan dari pemerintah ini diberikan sebagai bagian dari langkah pemerintah untuk memacu pertumbuhan ekonomi.
Menurut Presiden, industri properti termasuk jenis usaha yang memiliki efek ikutan yang cukup banyak hingga melibatkan ratusan pelaku usaha lain.
kata Jokowi dikutip dari laman Setkab, Selasa, 24 Oktober 2023.
Di tempat terpisah, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto menjelaskan, presiden telah memutuskan dilakukannya program PPN DTP untuk pembelian rumah komersial di bawah harga Rp2 miliar. Program ini diterapkan dalam dua skema yaitu PPN 100 persen DTP untuk periode tahun ini hingga Juni 2024.
Skema kedua adalah program PPN 50% DTP yang berlaku Juni-Desember 2023.
Tak hanya bagi rumah komersial, pemerintah juga telah menyiapkan bantuan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) berupa Bantuan Biaya Administrasi (BBA).
Jenis BBA yang diberikan untuk masyarakat berpenghasilan pas-pasan ini bernilai Rp4 juta sebagai pengurang biaya akad.
Lebih jauh Airlangga menjelaskan, properti merupakan salah satu sektor yang menjadi fokus pemerintah menjaga resiliensi dan daya tahan ekonomi nasional yang kini menghadapi pelemahan dan ketidakpastian perekonomian global.
“Kuncinya ekspor dijaga agar terus meningkat, ini tidak mudah. Kemudian investasi juga dijaga agar terus meningkat karena basis pertumbuhan ekonomi kita masih di konsumsi, baik konsumsi pemerintah maupun konsumsi swasta,” ucapnya.
Sektor Properti (konstruksi dan real estat) sepanjang periode 2018-2022 mampu menciptakan nilai tambah sebesar Rp2.349 - Rp2.865 Triliun per tahun atau setara dengan 14,6-16,3 persen terhadap PDB.
Sementara tenaga kerja terserap per tahun mencapai 13,8 juta orang.
Sektor Properti mempunyai sumbangan dan multiplier-effect yang besar dalam perekonomian nasional, di mana kontribusi terhadap PDB sebesar 14-16%, dan kontribusi terhadap penerimaan perpajakan sekitar 9,3% atau sebesar Rp185 Triliun per tahun, serta menyumbang ke penerimaan daerah (PAD) sebesar Rp92 Triliun atau sekitar 31,9% dari PAD Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/ Kota.
Dengan kontribusi yang cukup besar serta mengantisipasi dampak pelemahan ekonomi dunia dan mendorong peningkatan permintaan Perumahan, ujar Airlangga, pemerintah perlu menyiapkan kebijakan stimulus fiskal untuk pembelian Rumah Komersil.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Advertisement
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR