Dream - Mendekati tutup tahun 2015, pemerintah melalui Kementerian Keuangan kembali menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias sukuk. Penerbitan dilakukan dengan cara Private Placement dengan jumlah nominal sebesar Rp 1 triliun.
SBSN yang diterbitkan merupakan seri PBS-009 dengan status dapat diperdagangkan (tradable).
Penerbitan ini merupakan bagian dari kebijakan pre-funding sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2015 tentang APBN Tahun Anggaran 2016, yaitu melakukan penerbitan SBSN pada akhir tahun 2015 untuk menjamin ketersediaan anggaran pada awal Tahun Anggaran 2016.
Seperti dikutip dari situs Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Jumat, 11 Desember 2015, sukuk ini memiliki imbalan 7,75% per tahun dengan yield 8,5%.
Tanggal jatuh temponya 25 Januari 2018, akad ijarah, dengan underlying asset BMN dan proyek APBN 2015. (Ism)
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati