Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - Mendekati tutup tahun 2015, pemerintah melalui Kementerian Keuangan kembali menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias sukuk. Penerbitan dilakukan dengan cara Private Placement dengan jumlah nominal sebesar Rp 1 triliun.
SBSN yang diterbitkan merupakan seri PBS-009 dengan status dapat diperdagangkan (tradable).
Penerbitan ini merupakan bagian dari kebijakan pre-funding sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2015 tentang APBN Tahun Anggaran 2016, yaitu melakukan penerbitan SBSN pada akhir tahun 2015 untuk menjamin ketersediaan anggaran pada awal Tahun Anggaran 2016.
Seperti dikutip dari situs Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Jumat, 11 Desember 2015, sukuk ini memiliki imbalan 7,75% per tahun dengan yield 8,5%.
Tanggal jatuh temponya 25 Januari 2018, akad ijarah, dengan underlying asset BMN dan proyek APBN 2015. (Ism)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya