4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong semua perusahaan untuk menerbitkan sukuk atau utang syariah sebagai alternatif pembiayaan perusahaannya selain meminjam ke perbankan atau membuat obligasi.
Direktur Pasar Modal Syariah OJK Fadilah Kartikasasi menyatakan begitu banyak fasilitas yang diberikan OJK bagi perusahaan yang mau menerbitkan sukuk. Salah satunya adalah biaya yang ringan, hanya maksimal Rp 150 juta dari ketentuan normal yang sebesar 0,05 persen dari nilai emisi.
" Misalnya (menerbitkan obligasi) Rp 1 triliun, berarti dia bayar Rp 500 juta untuk pungutan, tapi kalau dia sukuk, maksimal hanya Rp 150 juta, untung Rp 350 juta," jelasnya di Jakarta, Rabu, 25 November 2015.
Sayangnya, lanjut Fadilah, banyak pihak yang belum memahami keuntungan dari penerbitan sukuk ini. Begitu pun dengan kurang pahamnya perusahaan mengenai persyaratan penerbitan sukuk ini. Banyak orang menganggap bahwa perusahaan yang menerbitkan sukuk harus masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES).
" Semua perusahaan yang tidak masuk DES pun bisa buat sukuk, bahkan yang haram bisa buat sukuk, asal ada anak usahanya yang tidak haram. Misal Bir Bintang punya anak usaha yang tidak haram, buat sari buah atau apapun yang halal," pungkasnya. (Ism)
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele

Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
