Dendam si Penunggak Pajak, Bayar Lunas Pakai 750 Kg Koin

Reporter : Syahid Latif
Selasa, 1 Maret 2016 07:20
Dendam si Penunggak Pajak, Bayar Lunas Pakai 750 Kg Koin
Pria ini sengaja mencairkan uang Rp 34 juta dan meminta uang dalam bentuk koin. Ternyata ini aksi balas dendam karena dianggap menunggak pajak.

Dream - Pria ini marah bukan kepalang kepada kantor pajak. Dia dituding belum membayar pajak senilai Rp 34.436.534 setelah membeli dua buah rumah.

Russell Skellett merasa dia membeli rumah dalam kondisi rusak parah sehingga tak perlu membayar pajar. Namun tidak dengan pemikiran petugas pajak.

Broxtoww Borough Council yang telah menginspeksi rumah menilai bangunan itu masih layak huni. Russell pun dibawa ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan tunggakan pajak. Hakim pun sependapat. Russel tetap harus membayar kewajibannya.

Merasa kalah dengan alasannya, Russell membuat langkah balas dendam yang tak biasa. Dia mau membayar tunggakan pajak namun dengan cara yang sangat tak lazim.

Russell pergi ke bank dan menarik uang 1.851,94 pound sterling, atau Rp 34.436.534 untuk melunasi pajaknya. Yang mengejutkan, Russell meminta uangnya dicairkan dalam bentuk uang recehan logam.

Alhasil, Russell pulang dengan membawa tumpukan recehan uang yang ditaksir seberat hampir satu ton (750 kg). Uang logam itu selanjutnya dibawa ke kantor pajak menggunakan dua buah lorry. Mobilnya tak sanggup mengangkut ribuan uang logam tersebut.

Russell yang bersikukuh tak harus membayar pajak dua propertinya itu, telah tinggal selama dua tahun tanpa listrik, gas, maupun air.

" Sepanjang dewan menyuruh saya membayar pajak untuk properti itu, saya akan datang dan membayarnya dengan uang logam," janji Russell.

Beri Komentar