Diskon Tarif Jalan Tol Berlaku Mulai Hari Ini

Reporter : Syahid Latif
Selasa, 7 Juli 2015 11:31
Diskon Tarif Jalan Tol Berlaku Mulai Hari Ini
Untuk tarif tol dalam kota Jakarta, Jasa Marga memberikan diskon 25 persen.

Dream - Terhitung mulai hari ini, pemerintah akan memberikan diskon tarif seluruh jalan tol sebesar 25-35 persen. Program ini merupakan fasilitas yang diberikan pemerintah selama musim mudik Lebaran.

Kepastian diskon tarif tol ini ditetapkan lewat Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor KU.09.01-Mn/450.

Apv Corporate Communication PT Jasa Marga Persero, Wasta Gunadi, memastikan penurunan tarif tol ini bakal berlaku di seluruh ruas jalan tol. Khusus untuk ruas jalan tol dalam Kota Jakarta, penurunan tarif diberikan berbeda. " Untuk jalan tol dalam kota penurunan tarif sekitar 25 persen," katanya seperti dikutip dari laman Setkab, Selasa, 7 Juli 2015.

Operator jalan tol pelat merah ini berharap penurunan tarif sementara ini bisa meringankan beban pemudik, membagi kegembiraan bersama, dan menekan biaya distribusi logistik bahan pokok menjelang dan sesudah Lebaran.

“ Ketentuan ini berlaku untuk seluruh tol yang dikelola swasta dan BUMN PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Diskon 25% untuk tarif tol yang dikelola swasta dan diskon 35% berlaku untuk tol-tol yang dikelola PT Jasa Marga,” jelas Gunadi.

Berikut adalah tarif tol dalam kota yang berlaku setelah adanya diskon:

1. Kendaraan jenis sedan, jip, pikap/truk kecil dan bus turun dari Rp 8.000 menjadi Rp 6.000,
2. Truk dengan dua gandar (sumbu roda) dari Rp 10.000 menjadi Rp 7.500
3. Truk dengan tiga gandar dari Rp 13.000 menjadi Rp 10.000
4. Truk dengan empat gandar dari Rp 14.000 menjadi Rp 12.000
5. Truk dengan lima gandar atau lebih dari Rp 19.000 menjadi Rp 14.500.

Beri Komentar