Dua Emiten Masuk `Keluarga` Efek Syariah BEI

Reporter : Syahid Latif
Kamis, 21 Mei 2015 15:45
Dua Emiten Masuk `Keluarga` Efek Syariah BEI
Keduanya dianggap menjalankan bisnis sesuai dengan prinsip syariah.

Dream - Emiten penghuni Daftar Efek Syariah (DES) semakin bertambah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan dua saham sebagai keluarga baru di jajaran saham-saham yang beroperasi sesuai prinsip syariah.

Mengutip keterangan pers OJK, Kamis, 21 Mei 2015, dua efek syariah terbaru itu adalag PT PP Properti Tbk (PPRO) dan PT Puradelta Lestaru Tbk.

Penetapan saham PT PP Properti sebagai efek syariah disahkan lewat Keputusan Dewan Komisioner Nomor: KEP-20/D.04/2015 tentang Penetapan Saham PT Properti Tbk sebagai Efek Syariah.

Sementara penetapan PT Pura Delta dikukuhkan lewat payung hukum Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP-30/D.04/2015.

Dikeluarkannya keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan kedua perusahaan.

Sementara sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten, maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.

Saham PT PP Properti Tbk sudah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan harga perdana Rp 185 per saham. Saham ini tercatat resmi pada Selasa, 19 Mei 2015.

Sedangkan saham PT Pura Delta Lestari rencananya akan resmi melantai di BEI pada 29 Mei 2015. Perusahaan mematok kisaran harga perdana saham di level Rp 210-350 per saham.

Beri Komentar