Gara-gara Ini, 231 Pelamar Tak Lolos CPNS Kemenkumham

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Rabu, 20 September 2017 06:48
Gara-gara Ini, 231 Pelamar Tak Lolos CPNS Kemenkumham
Pelamar yang lolos seleksi administrasi, akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Asissted Test (CAT).

Dream – Putaran pertama seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah selesai. Pelamar yang lolos seleksi administrasi, akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Asissted Test (CAT).

Namun, sebelum mengikuti tes CPNS, pelamar yang lolos harus melewati tahap ini. Di tahap itu, ada 231 pelamar yang tak bisa mengikuti tes SKD.

Dilansir dari menpan.go.id, Rabu 20 September 2017, tahap yang dimaksud adalah pengukuran tinggi badan dan verifikasi berkas.

Pengukuran tinggi badan ini berlaku untuk pelamar untuk posisi sipir. Kantor Wilayah Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat ada 4.576 pelamar yang lolos seleksi administrasi untuk formasi penjaga lapas.

Sampai hari ketiga tahap pengukuran tinggi badan dan verifikasi, ada 231 peserta yang gagal melaju ke tes SKD.

Kepala Kemenkumham Yogyakarta, Gunarso, mengatakan peserta yang lolos administrasi, wajib membawa ijazah asli, transkrip nilai asli, KTP atau surat keterangan pedoman kependudukan asli, lembar bukti pendaftaran SCCN, dan 2 lembar pas foto 4x6 dengan latar belakang merah.

Lalu, petugas seleksi akan mengukur tinggi badan pelamar. Pelamar wanita memiliki tinggi minimal 155 cm dan pria 160 cm. “ Peserta wanita yang paling banyak gugur,” kata Gunarso.

Tercatat, ada 170 peserta wanita yang gagal dalam tahap pengukuran  tinggi badan, sedangkan pria 41 orang. (ism) 

Beri Komentar