Ada Satu Tahap Yang Membuat Pelamar CPNS Di Formasi Sipir Terdepak Sebelum Tes CPNS.
Dream – Putaran pertama seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah selesai. Pelamar yang lolos seleksi administrasi, akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Asissted Test (CAT).
Namun, sebelum mengikuti tes CPNS, pelamar yang lolos harus melewati tahap ini. Di tahap itu, ada 231 pelamar yang tak bisa mengikuti tes SKD.
Dilansir dari menpan.go.id, Rabu 20 September 2017, tahap yang dimaksud adalah pengukuran tinggi badan dan verifikasi berkas.
Pengukuran tinggi badan ini berlaku untuk pelamar untuk posisi sipir. Kantor Wilayah Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat ada 4.576 pelamar yang lolos seleksi administrasi untuk formasi penjaga lapas.
Sampai hari ketiga tahap pengukuran tinggi badan dan verifikasi, ada 231 peserta yang gagal melaju ke tes SKD.
Kepala Kemenkumham Yogyakarta, Gunarso, mengatakan peserta yang lolos administrasi, wajib membawa ijazah asli, transkrip nilai asli, KTP atau surat keterangan pedoman kependudukan asli, lembar bukti pendaftaran SCCN, dan 2 lembar pas foto 4x6 dengan latar belakang merah.
Lalu, petugas seleksi akan mengukur tinggi badan pelamar. Pelamar wanita memiliki tinggi minimal 155 cm dan pria 160 cm. “ Peserta wanita yang paling banyak gugur,” kata Gunarso.
Tercatat, ada 170 peserta wanita yang gagal dalam tahap pengukuran tinggi badan, sedangkan pria 41 orang. (ism)
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
