Ilustrasi Orang Menulis Warisan. (Foto: Shutterstock)
Dream – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan wacana pengenaan pajak untuk harta warisan masih dalam tahap kajian. Kebijakan baru ini belum pernah dibahas di level menteri.
Dikutip dari Liputan6.com, Rabu 11 Juli 2018, DJP Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan, mengatakan pembahasan soal pajak untuk harta warisan masih dalam tahap mencari masukan dan ide melalui diskusi dan focus group discussion (FGD).
Proses ini merupakan langkah awal dalam penyusunan draf aturan tersebut.
“ Masih di level pembahasan sangat awal. Belum pernah dibahas di level pimpinan. Itu terlalu early sekali-lah,” kata Robert di Jakarta.
Robert berharap wacana ini tidak menjadi perdebatan karena masih level pembahasan awal. Pengenaan pajak terhadap warisan juga belum tentu bisa diterapkan.
“ Selama ini, PPh atas laba ditahan dikenakan ketika dia menjadi dividen. Tentu pemerintah akan berdiskusi dengan berbagai pihak menerima masukan-masukan, termasuk warisan,” kata dia.
(Sah, Sumber: Liputan6.com/Septian Deny)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR