Lepas Unit Usaha Syariah, BPD Yogyakarta Cari Investor

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Kamis, 22 September 2016 18:44
Lepas Unit Usaha Syariah, BPD Yogyakarta Cari Investor
Saat ini BPD Yogyakarta masih melakukan persiapan untuk melakukan pemisahan usaha Unit Usaha Syariahnya.

Dream - Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY siap melepas unit (spin off) usaha syariah (UUS). Bank daerah ini tengah mempersiapkan seluruh persyaratan untuk melepas UUS-nya.

" Sekarang lagi persiapan dulu," kata Direktur Utama BPD DIY, Bambang Setiawan, di Jakarta, Kamis 22 September 2016.

Salah satu persiapan yang dilakukan oleh Bambang adalah permodalan. BPD DIY berharap bisa mendapatkan investor strategis yang bisa menyuntikan modal bagi UUS supaya bisa menjadi bank syariah yang berdiri sendiri (full fledged).

" Insya Allah permodalannya itu 51 persen BPD dan 49 persen investor. Kami sebagai induk tidak berat," kata dia.

Saat ini, modal inti yang disuntikkan kepada BPD DIY ke UUS-nya sebesar Rp150 miliar, sementara modal inti minimal UUS untuk bisa melakukan spin off adalah Rp500 miliar. Ada kekurangan modal Rp350 miliar.

" Nanti carinya dengan skema itu," kata dia.

Bambang mengatakan pihaknya mendekati komunitas muslim untuk menjadi investor bank syariah BPD DIY nantinya. " Kami tidak melakukan penawaran umum, tapi penawaran terbatas," kata dia.

Bambang melanjutkan, pihaknya juga mendekati pemerintah daerah di Yogyakarta untuk menjadi investor potensial. " Pemda di DIY ada yang kuat keuangannya," kata dia.

Sekadar informasi, pasal 68 ayat 1 Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah mengatakan aturan spin off UUS ini berlaku kalau aset UUS mencapai 50 persen dari aset induk atau paling lambat 15 tahun sejak diterbitkannya beleid ini, yaitu 2023.

Bambang menyebut akan melepas UUS jika sudah memiliki aset minimal Rp1 triliun. " Sekarang aset UUS masih Rp600 miliar," kata dia.(Sah)

Beri Komentar