Kalau Lupa Bayar Ongkos Angkot Ke Sopir, Harus Bagaimana, Ya?
Dream – Ketika naik angkot, penumpang wajib membayar ongkos. Jumlahnya pun tak boleh kurang atau lebih dari yang ditetapkan. Namun ada kalanya penumpang yang lupa membayar tarif angkot.
Kalau sudah begini, bagaimana? Apakah menjadi utang akhirat? Kalaupun dikembalikan, kemungkinan menemukan sopir angkot yang bersangkutan tentu kecil.
Dilansir dari Konsultasi Syariah, Senin 9 Oktober 2017, orang yang mendapatkan layanan berbayar, wajib memberikan upah kepada yang melayani. Seperti naik angkutan umum, mereka wajib membayar ongkos angkot. Jika tidak, kewajiban ini akan menjadi tanggungan utang baginya.
Nah, jika sopir angkot sudah mengantarkan kita, tapi kita terlupa membayarkan ongkos, itu akan menjadi dosa besar dan akan dimusuhi oleh Allah SWT di akhirat kelak. Sebab, upah yang belum dibayarkan kepada sopir angkot ini merupakan hak dia dan penumpang tidak boleh bersikap zalim.
Lalu, apa yang harus dilakukan? Penumpang yang lupa membayar ongkos, bisa menyerahkan langsung ongkosnya jika memungkinkan. Yang penting, uang sampai ke tangan yang berhak mendapatkannya.
Kalau sopirnya tidak ketemu, penumpang itu bisa… Baca selengkapnya di sini.
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
