Kalau Lupa Bayar Ongkos Angkot Ke Sopir, Harus Bagaimana, Ya?
Dream – Ketika naik angkot, penumpang wajib membayar ongkos. Jumlahnya pun tak boleh kurang atau lebih dari yang ditetapkan. Namun ada kalanya penumpang yang lupa membayar tarif angkot.
Kalau sudah begini, bagaimana? Apakah menjadi utang akhirat? Kalaupun dikembalikan, kemungkinan menemukan sopir angkot yang bersangkutan tentu kecil.
Dilansir dari Konsultasi Syariah, Senin 9 Oktober 2017, orang yang mendapatkan layanan berbayar, wajib memberikan upah kepada yang melayani. Seperti naik angkutan umum, mereka wajib membayar ongkos angkot. Jika tidak, kewajiban ini akan menjadi tanggungan utang baginya.
Nah, jika sopir angkot sudah mengantarkan kita, tapi kita terlupa membayarkan ongkos, itu akan menjadi dosa besar dan akan dimusuhi oleh Allah SWT di akhirat kelak. Sebab, upah yang belum dibayarkan kepada sopir angkot ini merupakan hak dia dan penumpang tidak boleh bersikap zalim.
Lalu, apa yang harus dilakukan? Penumpang yang lupa membayar ongkos, bisa menyerahkan langsung ongkosnya jika memungkinkan. Yang penting, uang sampai ke tangan yang berhak mendapatkannya.
Kalau sopirnya tidak ketemu, penumpang itu bisa… Baca selengkapnya di sini.
Advertisement
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib
Pertumbuhan Ekonomi RI Capai 5 Persen, Prabowo: Masih Tinggi Dibandingkan Seluruh Dunia
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini