Dream - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro meyakini pengelolaan zakat dan wakaf dengan format yang baik dapat membantu memecahkan masalah sosial ekonomi terkait pembangunan di Indonesia.
Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Kerja Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) periode 2015-2019 di Aula Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta, pekan lalu.
Seperti dikutip dari laman situs Kementerian Keuangan, Selasa, 1 Desember 2015, Bambang mengungkapkan, masalah sosial terbesar yang dihadapi Indonesia saat ini yaitu kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan sosial.
“ Isu terbesar masalah sosial yang dimiliki republik ini yang pertama kemiskinan, masih 11 persen. Yang kedua, pengangguran masih sekitar 6 persen. Ketiga, GINI ratio (rasio ketimpangan sosial) masih 0,4 (persen),” ungkapnya.
Sebagai salah satu negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia, Menkeu menilai, Indonesia berpeluang besar memecahkan ketiga persoalan tersebut dengan memanfaatkan apa yang telah ada dalam sistem ekonomi syariah, khususnya zakat dan wakaf.
Secara sederhana, zakat dapat diartikan sebagai suatu bentuk subsidi dari masyarakat mampu kepada yang tidak mampu. Jika dapat dilakukan secara berkesinambungan dan dikelola dengan baik, Bambang yakin zakat dapat menjadi alternatif solusi untuk mengatasi masalah kemiskinan dan ketimpangan.
“ Yang paling penting, yang diberikan itu bisa dimanfaatkan untuk orang yang membutuhkan, ini semacam subsidi yang tepat sasaran,” tambahnya.
Lebih jauh, Bambang menduga pertumbuhan sektor properti di Indonesia dewasa ini juga diikuti oleh berkembangkan pembangunan wakaf. Pembangunan wakaf, lanjutnya, juga memberikan manfaat tersendiri, khususnya dalam penyerapan tenaga kerja.
Bambang berharap, Indonesia dapat terus mengembangkan ekonomi syariah dalam konteks pengelolaan yang lebih modern. Dengan demikian, bukan tidak mungkin apa yang diterapkan di Indonesia nantinya akan menjadi contoh bagi banyak negara lain dalam menyelesaikan masalah pembangunannya.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib