Pemerintah Memberlakukan Pembatasan Tarif Untuk Taksi Online.
Dream – Para pengguna taksi online harus bersiap merogoh kocek lebih dalam. Terhitung sejak akhir pekan lalu, (Sabtu, 1/7/2017). Kementerian Perhubungan telah resmi memberlakukan tarif batas atas dan tarif batas bawah taksi online di seluruh Indonesia.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri No. 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Dilansir dari Merdeka.com, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Pudjo Hartanto, mengatakan batasan tarif ini disesuaikan dengan wilayah.
“ Memang berdasarkan usulan dari daerah masing-masing dari gubernur, kepala daerah mengusulkan kepada pemerintah pusat,” kata Pudji di Jakarta.
Rinciannya, tarif ini berdasarkan dua wilayah, yaitu Wilayah I dan Wilayah II. Wilayah I meliputi Sumatera, Jawa, dan Bali. Sedangkan Wilayah II meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
Tarif batas bawah Wilayah I sebesar Rp3.500 per kilometer, sedangkan Wilayah II sebesar Rp3.600 per kilometer. Tarif batas atas Wilayah I sebesar Rp7.000 per kilometer, sedangkan Wilayah II sebesar R6.500 per kilometer.
Dia mengatakan ada sanksi bagi pengelola taksi online yang melanggar ketentuan itu. Sanksi terberat adalah penonaktifan aplikasi.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, meminta penerapan sanksi akan dilakukan secara bijak. “ Jangan mentang-mentang ada aturan batas tarif berlaku, (lalu) tangkapin semua. Kami tidak mau ada konflik. Coba lakukan secara soft,” kata Budi Karya.(Sah)
Advertisement
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
6 Sumber Penghasilan Hamish Daud Suami Raisa, Artis Sampai Bisnis