Pemerintah Memberlakukan Pembatasan Tarif Untuk Taksi Online.
Dream – Para pengguna taksi online harus bersiap merogoh kocek lebih dalam. Terhitung sejak akhir pekan lalu, (Sabtu, 1/7/2017). Kementerian Perhubungan telah resmi memberlakukan tarif batas atas dan tarif batas bawah taksi online di seluruh Indonesia.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri No. 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Dilansir dari Merdeka.com, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Pudjo Hartanto, mengatakan batasan tarif ini disesuaikan dengan wilayah.
“ Memang berdasarkan usulan dari daerah masing-masing dari gubernur, kepala daerah mengusulkan kepada pemerintah pusat,” kata Pudji di Jakarta.
Rinciannya, tarif ini berdasarkan dua wilayah, yaitu Wilayah I dan Wilayah II. Wilayah I meliputi Sumatera, Jawa, dan Bali. Sedangkan Wilayah II meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
Tarif batas bawah Wilayah I sebesar Rp3.500 per kilometer, sedangkan Wilayah II sebesar Rp3.600 per kilometer. Tarif batas atas Wilayah I sebesar Rp7.000 per kilometer, sedangkan Wilayah II sebesar R6.500 per kilometer.
Dia mengatakan ada sanksi bagi pengelola taksi online yang melanggar ketentuan itu. Sanksi terberat adalah penonaktifan aplikasi.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, meminta penerapan sanksi akan dilakukan secara bijak. “ Jangan mentang-mentang ada aturan batas tarif berlaku, (lalu) tangkapin semua. Kami tidak mau ada konflik. Coba lakukan secara soft,” kata Budi Karya.(Sah)
Advertisement
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati
Bahaya Duduk Terlalu Lama di Toilet, Wasir Hingga Gejala Kanker
Prabowo Subianto Resmi Lantik 4 Menteri Baru Kabinet Merah Putih, Ini Daftarnya