Pemulangan TKI Bermasalah (ANTARA FOTO/Lucky R)
Dream - Pemerintah Arab Saudi berencana memulangkan paksa 27 ribu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari negaranya. Deportasi dilakukan karena puluhan ribu warga Indonesia ini melewati batas izin tinggal yang ditetapkan.
Proses deportasi rencananya akan mulai dilakukan beberapa pekan ke depan.
Saat ini otoritas Saudi tengah bekerja sama dengan kedutaan besar Indonesia untuk mengurus proses pemulangan.
" Sebagian besar para pekerja yang dideportasi berada di Jeddah," kata Juru Bicara Kedubes Indonesia di Saudi, Ahrul Tsani Fathurrahman seperti dikutip Arabnews, Rabu, 11 Februari 2015.
Tak hanya para buruh, proses pemulangan juga menyertakan pembantu rumah tangga dan anak-anak yang saat ini tinggal di sejumlah kota di Saudi.
" Sekitar 5.000 dari 27 ribu pekerja sudah meninggalkan Saudi menuju Indonesia," kata seorang sumber.
Pemerintah Saudi juga berjanji untuk membayar seluruh biaya pemulangan bagi pekerja yang tak memiliki dana.
Pemulangan TKI tahun ini melewati jumlah warga Indonesia yang dipulangkan paksa tahun lalu sebanyak 20.379 orang.
" Untuk proses pemulangan kami memprioritaskan orang-orang rentan seperti anak-anak, bayi, kaum manula, dan orang sakit," katanya.(berikan dukungan untuk TKI, klik DISINI)
Advertisement

WhatsApp Bakal Luncurkan Fitur Chat Lintas Aplikasi, Pengguna Eropa dapat Giliran Pertama

Sadari Damkar Lebih Dipercaya Publik untuk Urusan Darurat, Kapolri Mau Sempurnakan Hotline 110

Dompet Dhuafa Heartventure, Berbagi Bersama Content Creator di Pelosok Samosir

Berawal dari Perasaan Senasib, Komunitas Kuda Klub Eksis 10 Tahun Patahkan Mitos `Mobil Malapetaka`
