Dream - Pemerintah telah bertindak tegas terhadap beberapa perusahaan, yang dinilai telah melakukan pelanggaran dalam kebakaran hutan dan lahan yang terjadi beberapa bulan ini.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung Seskab Pramono Anung mengemukakan, tindakan tegas telah dilakukan kepada 4 perusahaan. Dari 4 perusahaan itu, 3 perusahaan dicabut izinnya, dan 1 perusahaan dibekukan.
“ Sanksi kepada perusahaan ini adalah yang secara langsung sudah ada datanya,” papar Pramono, seperti dikutip dari laman situs Seskab, Kamis, 13 Oktober 2015.
Adapun mengenai kebakaran terhadap lahan gambut, Seskab menjelaskan, hal itu karena proses satu juta hektar untuk lahan pertanian yang kemudian terbengkalai dan sebenarnya sudah rusak.
“ Sehingga di lapangan itulah menjadi salah satu penyebab karena memang tanamannya sudah tidak ada, top soil-nya sudah tidak ada, kemudian begitu kekeringan panjang akan terbakar dengan sendirinya. Yang kemudian, itu mengakibatkan kebakaran pada saat ini,” terang Seskab.
Yang dilakukan oleh Pemerintah terhadap lahan-lahan seperti itu, lanjut Pramono, dalam jangka menengah akan dibuatkan sekat-sekat dan embung supaya lahan terus basah. Dengan demikian, ketika nanti tanah yang terbakar nanti sudah subur akan dilakukan penanaman kembali di lahan tersebut.
“ Pemerintah akan mengkaji tanaman apa yang cocok,” pungkas Pramono. (Ism)
Advertisement
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya