Pemerintah Akan Bersikap "keras" Kepada Google. (Foto: Univbatam.ac.id)
Dream – Perseteruan pemerintah dan perusahaan raksasa Google semakin memanas. usai menolak diperiksa, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menegaskan pemerintah akan terus memburu setoran pajak perusahaan asal Amerika Serikat itu.
Kemenkeu bahkan menegaskan takkan memberikan keringanan pajak apapun bagi Google.
“ Tentunya tidak ada keringanan. Semua sesuai dengan ketentuan,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Hestu Yoga Saksama, di Jakarta, Selasa 20 September 2016, dilansir dari Merdeka.com.
Hestu mengatakan pemerintah menginginkan Google membayar pajak seperti di Perancis. Untuk itulah, pemerintah akan terus memaksa Google membayar pajak.
“ Terkait Google, kami sedang mengkaji benar-benar dari legal bisnis, Undang-Undang Perpajakan, tax rate, dan praktik internasional,” kata dia.
Namun, Hestu enggan membeberkan penghitungannya. Alasannya, masih dalam pembahasan.
“ Perhitungannya sedang kami kaji. Kami sedang merumuskan bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informasi, dan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan,” kata dia.(Sah)
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
