Dream - Pemerintah telah menetapkan jumlah hari libur Hari Raya Idul Fitri 2015 untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS), yaitu hanya 4 hari. Para PNS mendapatkan libur sehari sebelum lebaran, yakni Kamis, 16 Juli 2015, jika Idul Fitri jatuh hari Jumat dan Sabtu 17-18 Juli 2015. Kemudian, tambahan cuti bersama juga diberikan pada hari Senin dan Selasa, 21-22 Juli 2015.
Hal ini telah ditetapkan pemerintah dalam Surat Keputusan Bersama Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2015.
Seperti dikutip dari laman menpan.go.id, Selasa, 2 Juni 2015, jumlah hari libur tahun 2015 sebanyak 19 hari, yang terdiri dari 15 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama. Jika dibandingkan tahun 2014, jumlah tersebut menurun karena terdapat 7 hari cuti bersama di tahun ini.
Pengaturan cuti bersama dan libur nasional mempunyai tujuan untuk meningkatkan efesiensi dan efektifitas pemanfaatan hari kerja, hari libur, dan cuti bersama sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja.
Jika ada PNS yang meliburkan diri saat hari kerja, misalnya di tengah-tengah hari libur, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan memberikan sanksi disiplin.
" Cuti merupakan hak pegawai yang harus dihargai dan dihormati, oleh karenanya untuk kepentingan bersama perlu diatur pemerintah. Penetapan cuti ini sebagai kompensasi bagi PNS yang tidak pernah/ kesulitan sewaktu mengambil cuti," tulis laman tersebut. (Ism)
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media