Kini, Emas Bisa Menjadi Instrumen Keuangan Syariah.
Dream – Sebuah standar perdagangan berbasis syariah untuk komoditas emas akhirnya resmi diluncurkan. Regulasi ini diyakini akan mendorong investasi emas di sektor keuangan syariah.
Standar syariah untuk emas ini juga bisa membuka peluang terciptanya setidaknya lima produk emas syariah untuk tahun depan.
Dilansir dari The National, Selasa 6 Desember 2016, aturan ini dirilis oleh sebuah badan pengembangan pasar emas yang berbasis di London, Inggris, The World Gold Council (WGC) dan the Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI)—lembaga standardisasi keuangan syariah yang berbasis di Bahrain pada Senin 5 Desembr 2016.
Standar syariah ini akan menjawab semua pertanyaan dari para pemangku kepentingan, ulama, sampai pedagang tentang berinvestasi emas di industri keuangan syariah yang nilainya mencapai US$2 triliun (Rp26.820,12 triliun).
“ Jika 1 persen aset keuangan syariah diwujudkan dalam emas, dalam lima tahun ke depan, nilainya akan setara dengan 500 ton emas,” kata Direktur Perencanaan WGC, Natalie Depster.
Sekadar infomasi, pada triwulan ketiga 2016, permintaan emas sebanyak 992,8 ton. Dengan keberadaan industri keuangan syariah yang diprediksi akan tumbuh menjadi US$3 triliun (Rp40.230,18 triliun) dalam sepuluh tahun mendatang, potensi permintaan emas akan tumbuh lebih besar lagi.
Amanie Group’s Founder and Executive Group, Mohd. Daud Bakar, mengatakan, saat ini, ada sedikit pemain internasional di industri emas yang tertarik untuk merilis antara 5-7 produk emas yang mengandung unsur syariah, seperti exchange traded funds (EFTs) syariah.
EFTS syariah ini diprediksi akan menjadi produk yang populer di kalangan pemain emas.
Tak hanya bisa digunakan untuk pasar, standar syariah untuk emas ini juga bisa digunakan untuk perbankan syariah sebagai aset berlikuiditas tinggi untuk memenuhi ketentuan standar bank basel III. Aset likuid berkualitas tinggi ini terdiri dari uang tunai atau aset yang bisa dikonversi menjadi uang tunai dengan sedikit risiko kehilangan nilai.
“ Emas bisa menyesuaiakan dengan peraturan bank sentral dan Basel III. Aturan ini bisa membuka jalan bagi banyak produk karena emas ini sangat likuid,” kata dia.